Menjaga Nama Marsinah Tetap Hidup, Kisah Keteguhan Dian Septi Trisnanti
- 09 Mei 2026 11:36 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kisah dibalik upaya perjuangan Dian Septi Trisnanti bersama gerakan Marsinah.id.
- Aksi Kamisan menjadi wadah Dian menyuarakan tuntutan keadilan HAM, buruh, dan perempuan.
RRI.CO.ID, Jakarta – LANGIT Jakarta sore itu berwarna jingga ketika barisan berbaju hitam mulai berkumpul di depan Istana Negara. Payung-payung hitam terbuka perlahan, menjadi simbol duka sekaligus perlawanan yang tak pernah benar-benar padam.
Di tengah kerumunan Aksi Kamisan ke-907 itu, Dian Septi Trisnanti berdiri tegak. Digenggamnya pengeras suara di tangan kanannya.
Perempuan yang kini memimpin Marsinah.id itu datang membawa satu tujuan. Yakni menjaga ingatan tentang keadilan para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang belum pernah benar-benar dituntaskan.
Tangannya sesekali mengepal ke udara saat ia menggemakan suara tuntutan di sela bisingnya lalu lintas Jakarta. Ingatannya melayang pada sosok Marsinah yang gugur dalam perjuangan buruh tahun 1993 silam.

Bagi Dian, nama Marsinah bukan sekadar catatan sejarah buruh Indonesia. Marsinah adalah simbol keberanian melawan militerisme di ruang industrial pada masa Orde Baru.
Ia mengingat, bagaimana buruh perempuan itu memperjuangkan rekan-rekannya yang dipaksa menandatangani pengunduran diri. Marsinah, kata Dian, berani menghadapi tekanan kekuasaan demi membela hak pekerja yang dirampas secara paksa.
"Marsinah ini lahir di tengah tumbuhnya pergerakan buruh. Dirinya dihukum karena berani," ujar Dian saat ditemui RRI di lokasi Aksi Kamisan ke-907, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Dian pernah aktif terlibat dalam organisasi mahasiswa di Yogyakarta sejak usianya masih menginjak 17 tahun. Maraknya isu sosial dan kemanusiaan dalam negeri pada saat itu ternyata memantik hati nuraninya.
Bukan secara tiba-tiba, hal inilah yang menjadi mula perempuan yang kini berusia 41 tahun itu, memilih sering turun ke jalan. Memperjuangkan HAM, buruh, dan perempuan.
Di tengah rasa lelah memperjuangkan keadilan untuk korban, Dian menemukan kekuatan dalam Aksi Kamisan. Ia menyebut sosok sang penggagas aksi payung hitam, Maria Catarina Sumarsih sebagai simbol perjuangan HAM yang konsisten bertahan.
Aksi Kamisan sendiri bukan sekadar ritual orasi setiap Kamis sore. Baginya, gerakan itu adalah bukti bahwasanya hadir mereka yang masih teguh menjadi garda terdepan, membela di tengah kecamuk isu keadilan.

Ia percaya, kesadaran masyarakat sebenarnya terus tumbuh. Meskipun secara perlahan.
Dian menyontohkan berbagai gerakan kolektif masyarakat yang berhasil melahirkan perubahan kebijakan. Mulai dari kenaikan upah buruh hingga lahirnya BPJS dan Undang-Undang TPKS.
“Timeline sejarah nanti yang akan membuktikan siapa saja yang mengisi perjalanan itu,” kata Dian. Karena itulah, ia percaya setiap langkah kecil di jalanan bukan tidak ada gunanya.
Hal itu tetap penting untuk mencatat jejak perjuangan yang bisa kapan saja terhapus waktu. "Saya rasa, kesadaran massa atau kesadaran masyarakat tidak seremeh itu," ucapnya.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Penetapan itu menjadi pengakuan negara atas perjuangan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan keadilan sosial di Indonesia.
Penganugerahan gelar tersebut diresmikan dalam upacara kenegaraan peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara, Jakarta, pada 10 November 2025. Penetapan Marsinah tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....