Berguru, Adat Masyarakat Suku Gayo Dalam Acara Pernikahan

  • 10 Feb 2023 19:40 WIB
  •  Takengon
KBRN, Takengon: Berguru adalah rangkaian acara sebelum pernikahan. Ini adalah adat istiadat yang berlaku di kalangan masyarakat Gayo.

Dijalankan secara turun-temurun, dan proses Berguru ini, biasanya dilakukan pada malam hari, sebelum si calon pengantin melangsungkan akad nikah pada keesokan harinya.

Biasanya ada sejumlah persiapan yang dilakukan pemilik hajatan untuk melangsungkan Berguru ini. Diantaranya mengundang sanak famili dan tetangga terdekat untuk mengikuti prosesi Berguru.

Tidak kalah penting adalah pemerintah desa yang terdiri dari Reje (Kepala Desa), Rakyat Genap Mufakat (RGM/DPR), Imem Desa, Petue (Orang yang dituakan) maupun Kepala Dusun berserta perangkat desa lainnya. Calon pengantin akan dihadapkan ke para aparatur desa tersebut, untuk mendengarkan arahan dan pengajaran sebelum menempuh hidup baru.

Biasanya urutan acara dimulai dari sambutan dari pemilik hajatan, dalam hal ini diwakilkan pada keluarga besar maupun Kepala Dusun. Selanjutnya penyampaian sambutan dari RGM maupun Kepala Desa dan Petue menyampaikan nasihat untuk si calon pengantin.

Tokoh adat di Aceh Tengah, Sabirin RB menyampaikan bahwa Berguru pada intinya memiliki makna berupa nasihat yang perlu diingat oleh si calon pengantin setelah mengarungi bahtera rumah tangga."Tradisi berguru itu ada di acara pernikahan baik pernikahan putra dan putri kita di dalam rumah tangga, puncaknya makna berguru itu adalah memberikan cemeti atau memberikan masukan atau memberi nasehat kepada putra atau putri kita yang akan dinikahkan, supaya bisa mempedomani nasehat-nasehat atau sesepuh yang memberikan masukan tentang bagaimana makna atau isi berumah tangga. Berguru itu dilakukan kepada orang yang belum pernah menikah baik putra dan putri, makanya orang yang belum pernah nikah itu diberikan nasehat masukkan baik berupa agama, adat istiadat, budaya, itu yang diberikan kepada calon mempelai kemudian nanti ada sebutan-sebutan pengalaman-pengalaman dari si pemberi nasehat itu supaya calon mempelai ini tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak baik, itulah isi daripada berguru itu," jelas Sabirin RB.

Setelah usai menyimak amanah atau pengajaran maupun Petue desa, acara Berguru biasanya dilanjutkan dengan pembacaan doa selamat, yang dipimpin oleh Imem Desa dan jamaah dari kalangan keluarga dan tetangga yang hadir. Prosesi terakhir adalah tepung tawar yang dilakukan oleh orang yang dituakan dari pihak keluarga, atau dapat pula dilakukan oleh Ibu Reje atau istri dari Kepala Desa.

"Tepung tawar ini dilakukan oleh pihak Lalik, disini kami jelaskan Lalik perwakilan dari pihak Ibu, Lalik perwakilan dari pihak Ibu yang melakukan, baik laki-laki maupun perempuan, kalau misalnya dari pihak ini tidak mampu diwakilkan kepada Ibu atau Ibu Imam atau orang lain yang memang mampu memberikan melaksanakan acara tepung tawar itu, selanjutnya setelah acara tepung tawar itu dilaksanakan kemudian masuk ke tahap berikutnya yaitu minta izin si pemandu tepung tawar itu akan memberitahukan kepada calon mempelai minta izin kepada orang tuanya, minta izin kepada Ibunya terlebih dahulu terus minta izin kepada Bapaknya, terus setelah itu baru ke saudara yang lain," jelasnya.

Selanjutnya si calon pengantin diarahkan untuk meminta doa restu dan maaf dari kedua orang tuanya, kemudian keluarga dan masyarakat yang hadir pada acara Berguru. Barulah keesokan harinya, si calon pengantin diantar untuk melaksanakan akad nikah.

Sn.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....