Pemandu Wisata Fakfak Wajib Miliki Sertifikat Resmi
- 09 Apr 2025 11:47 WIB
- Fak Fak
KBRN, Fakfak : Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Fakfak, Prayogo Kusuma menegaskan, pentingnya sertifikasi bagi para pemandu wisata ada di Fakfak. Ia menyatakan, legalitas dalam profesi pemandu wisata tidak bisa hanya mengandalkan pengalaman, tetapi juga harus dibuktikan dengan sertifikat resmi sebagai bentuk pengakuan profesional.
Menurut Prayogo, tanpa adanya sertifikasi, siapa saja bisa mengklaim diri memiliki pengalaman bertahun-tahun sebagai pemandu wisata. Padahal, kepercayaan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, sangat bergantung pada jaminan bahwa pemandu yang mendampinginya memiliki kompetensi dan tanggung jawab moril yang jelas.
"Memberikan rasa aman, nyaman, dan keyakinan bagi wisatawan adalah hal utama. Sertifikat menjadi bukti konkret bahwa seorang pemandu benar-benar layak memandu di lapangan," ujar Prayogo dalam keterangannya. Ia menambahkan, legalitas ini juga menjadi penopang profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pemandu wisata.
Selain mendorong sertifikasi, HPI Fakfak juga aktif melakukan survei berkala ke sejumlah destinasi wisata baru di wilayah Kabupaten Fakfak. Survei tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan mempromosikan potensi wisata baru yang dapat dikembangkan dan dikenalkan lebih luas ke publik.
Prayogo berharap, seiring dengan upaya promosi destinasi baru, akan ada pula peningkatan kualitas pemandu lokal.
"Kita juga harus memastikan siapa saja pemandu lokal yang bisa kita dorong untuk mengikuti sertifikasi dan memenuhi standar kompetensi," ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, menjadi bagian dari komitmen HPI dalam membangun pariwisata Fakfak yang berkelanjutan dan profesional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....