Disperindag Fakfak Minta Pedagang Segera Kembali ke Pasar Thumburuni
- 21 Sep 2026 13:56 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak meminta seluruh pedagang yang telah terdaftar segera menempati tempat usaha di Pasar Thumburuni. Imbauan tersebut disampaikan menyusul selesainya pembangunan pasar yang sebelumnya disiapkan untuk menampung pedagang korban kebakaran tahun 2018.
Kepala Disperindag Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, mengatakan Pasar Tambaruni sebelumnya terbakar pada 2018 sehingga pemerintah mengalihkan para pedagang ke Pasar Kelapa 2 sebagai lokasi sementara. Setelah pembangunan Pasar Thumburuni selesai, para pedagang yang sebelumnya ditempatkan di Pasar Kelapa 2 diarahkan kembali ke pasar yang telah disiapkan pemerintah.
Menurut Mohjak, Pasar Thumburuni telah diresmikan pada 15 November 2025 dan penempatan pedagang dilakukan sesuai dengan tempat serta porsi yang telah ditentukan. Pemerintah kemudian meminta para pedagang yang terdaftar segera menempati tempat masing-masing sehingga seluruh area pasar dapat kembali berfungsi secara optimal.
"Saat ini kami menyampaikan kepada para pedagang untuk segera pindah dari Kelapa 2 dan masuk ke tempat yang sudah disiapkan sesuai nomor dan porsinya," ujar Mohjak Rengen.
Ia menjelaskan penempatan pedagang dilakukan berdasarkan tempat yang telah ditetapkan pemerintah, baik meja, los, maupun kios dan emperan. Pemerintah berharap seluruh pedagang dapat mengikuti pengaturan tersebut agar aktivitas perdagangan di Pasar Thumburuni berjalan tertib.
Mohjak menambahkan, perpindahan pedagang juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah daerah dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Karena itu, pedagang yang telah terdaftar diminta segera menempati tempat yang telah disediakan dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Disperindag Fakfak berharap seluruh pedagang dapat segera menempati Pasar Thumburuni sehingga aktivitas perdagangan kembali terkonsentrasi di pasar tersebut. Sementara Pasar Kelapa 2 secara bertahap akan ditata kembali setelah tidak lagi digunakan sebagai pasar penampungan sementara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....