DPRD Fakfak Dorong Perda Pasar Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah
- 16 Sep 2026 13:54 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Anggota DPRD Kabupaten Fakfak mendorong agar Peraturan Daerah atau Perda Pasar dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRK Fakfak, M. Amin Samay, kepada wartawan.
M. Amin Samay mengatakan Perda Pasar perlu benar-benar dikembangkan sehingga berbagai potensi pendapatan yang ada dapat dikelola dengan baik. Menurutnya, optimalisasi potensi tersebut penting agar dapat memberikan kontribusi terhadap income atau pendapatan daerah.
Ia menilai peran dinas terkait yang mengusulkan Perda Pasar sangat penting dalam menindaklanjuti aturan tersebut. Dinas terkait diharapkan dapat melihat berbagai potensi yang dapat dikelola dan memberikan pemasukan bagi daerah.
"Saya mengharapkan Perda Pasar itu harus betul-betul dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga potensi-potensi income daerah ini bisa masuk," ujar M. Amin Samay.
Menurutnya, potensi pendapatan tidak hanya berasal dari aktivitas utama pasar, tetapi juga dapat mencakup sektor lain yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan. Ia mencontohkan parkiran maupun retribusi pasar lainnya yang dapat dikelola dan diarahkan sebagai sumber pendapatan daerah.
M. Amin berharap berbagai potensi tersebut dapat dikelola secara terarah sehingga pemasukan daerah dapat terhimpun dalam satu sistem. Dengan demikian, keberadaan Perda Pasar tidak hanya menjadi dasar pengaturan, tetapi juga dapat mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan dinas terkait dalam mengembangkan potensi yang ada. Upaya tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan pasar lebih optimal sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah Kabupaten Fakfak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....