Retribusi Kebersihan Fakfak Dioptimalkan untuk Perkuat Layanan

  • 20 Agt 2026 09:51 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pelayanan kebersihan membutuhkan dukungan berbagai aspek, mulai dari petugas hingga sarana penampungan sampah. Untuk memperkuat layanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga mendorong optimalisasi retribusi kebersihan daerah sesuai ketentuan peraturan daerah.

Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Dikson Iha, S.Sos., MM, menyampaikan hal itu dalam acara Fakfak Menyapa RRI Pro 1 Fakfak, Kamis (20/8/2026).

Dikson menjelaskan, terdapat tiga kelompok yang menjadi komponen wajib retribusi kebersihan, yakni rumah tangga, pelaku usaha dan perkantoran. Saat ini, optimalisasi lebih diarahkan kepada pelaku usaha dan perkantoran yang menjadi potensi retribusi.

Sementara untuk rumah tangga, pemungutan saat ini dilakukan pada wilayah yang dilalui kendaraan operasional pelayanan. Ke depan, sosialisasi akan diperkuat dengan melibatkan kepala distrik, kepala kelurahan dan RT untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar retribusi. Besaran retribusi untuk rumah tangga sesuai ketentuan daerah adalah Rp10 ribu per bulan.

“Hasil dari retribusi ini nantinya demi meningkatkan pelayanan dari sisi kebersihan, termasuk pembangunan di Fakfak. Kami mengimbau masyarakat yang dijangkau pelayanan kami untuk taat dan wajib membayar retribusi,” kata Dikson.

Selain retribusi, pemerintah juga melakukan pembenahan sarana penampungan sampah. Dikson menyebut banyak tempat sampah yang kondisinya rusak sehingga telah ada arahan untuk melakukan pendataan kembali agar fasilitas yang rusak dapat diperbaiki.

Pembenahan juga menyasar kelengkapan petugas kebersihan. Peralatan pelindung diri (APD) berupa baju, sepatu, helm, sarung tangan dan masker sedang dalam proses pemesanan sebagai bagian dari kebutuhan rutin petugas pada 2026.

Ke depan, sistem penampungan sampah juga akan disesuaikan dengan peraturan bupati terbaru tentang pengelolaan sampah terpilah. Tempat sampah akan diarahkan untuk memisahkan sampah organik, anorganik dan residu sehingga masyarakat lebih mudah memilah dan petugas lebih mudah mengangkutnya hingga ke TPA. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kota Fakfak yang bersih sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....