Permudah Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Fakfak Sasar Pasar dan Pelaku UMKM

  • 29 Jun 2026 17:59 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak melalui Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan melaksanakan program pelayanan jemput bola untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mengurus perizinan berusaha.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Fakfak, Clemens Adopak, mengatakan program tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap visi dan misi Bupati Fakfak, terutama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan investasi dan mendorong UMKM naik kelas.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjawab visi dan misi Bupati Fakfak, khususnya percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan mendorong UMKM naik kelas. Selain itu, kami ingin memangkas mata rantai birokrasi agar masyarakat lebih mudah memperoleh izin usaha." ujar Adopak.

Menurutnya, pelayanan jemput bola diprioritaskan bagi Orang Asli Papua (OAP). Tahap awal kegiatan dipusatkan di Pasar Dulanpokpok, Distrik Pariwari. Selanjutnya pelayanan akan dilaksanakan di Pasar Thumburuni, Distrik Fakfak, dan Pasar Sebrang di Distrik Fakfak Tengah.

Pelayanan penerbitan NIB oleh DPMPTSP Fakfak.

Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP melayani penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM dan pelaku usaha baru, seperti pemilik kios, pedagang sayur, penjual pinang, pedagang ikan, hingga usaha mikro lainnya. Selain itu, pelayanan juga diberikan kepada pelaku usaha dengan tingkat risiko sedang, seperti warung makan, bengkel, dan toko.

Clemens menjelaskan, persyaratan pengurusan izin sangat sederhana, yakni cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk usaha dengan tingkat risiko rendah hingga sedang, izin dapat diterbitkan hanya dalam waktu sekitar lima menit. Sementara usaha dengan risiko tinggi tetap memerlukan proses verifikasi oleh DPMPTSP bersama kementerian atau lembaga terkait.

"Harapan kami, pada perubahan anggaran nanti ada penambahan anggaran khususnya untuk Bidang Perizinan dan Non Perizinan agar pelayanan jemput bola bisa menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama OAP. Kami juga ingin mengembangkan Program Klinik OSS Pala dan Program Pala Investment bagi petani pala untuk mendukung hilirisasi bersama Dinas Perkebunan serta Dinas Koperasi dan UMKM." ujarnya.

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, DPMPTSP Kabupaten Fakfak berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan, program pemberdayaan pemerintah, serta peluang pengembangan usaha yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....