Prajurit TNI Diingatkan Bijak Gunakan Media Sosial

  • 09 Mei 2026 21:04 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Komandan Sub Denpom XVIII/1-2 CPM Fakfak, Prasetyo Budhi Setiawan, memberikan himbauan tegas kepada seluruh prajurit di jajarannya terkait penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Penegasan tersebut difokuskan pada larangan melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial selama jam dinas maupun saat mengenakan atribut kedinasan tanpa izin resmi dari pimpinan satuan.

Himbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut arahan dari Pomdam XVIII/Kasuari guna menjaga profesionalisme dan kode etik prajurit TNI AD, Jumat 9 Mei 2026.

Kapten CPM Prasetyo Budhi.

Kapten CPM Prasetyo Budhi Setiawan menjelaskan, setiap prajurit dilarang melakukan aktivitas live streaming di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan lainnya apabila sedang berada dalam jam dinas aktif maupun menggunakan seragam dinas, meskipun berada di luar kegiatan formal, tanpa persetujuan dari Komandan Satuan.

Menurutnya, terdapat sejumlah alasan penting di balik pengetatan aturan penggunaan media sosial tersebut. Selain untuk mencegah kebocoran data, lokasi, maupun rahasia kegiatan militer yang tidak sengaja terekam kamera, aturan itu juga bertujuan menjaga kewibawaan prajurit di mata publik.

“Konten yang tidak sesuai norma keprajuritan dapat berdampak negatif terhadap citra institusi. Karena itu setiap prajurit harus memahami batasan dalam bermedia sosial,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol juga berpotensi menimbulkan polemik maupun dampak negatif dari interaksi digital yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi.

Dansubdenpom XVIII/1-2 Fakfak juga mengingatkan setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut akan diproses sesuai hukum dan disiplin militer yang berlaku.

“Bijak bermedia sosial adalah cerminan prajurit profesional. Kami berharap setiap prajurit memahami bahwa di balik seragam yang dikenakan, ada tanggung jawab besar untuk menjaga nama baik institusi di ruang digital,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, seluruh prajurit TNI AD di wilayah Fakfak diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara positif, disiplin, dan bertanggung jawab.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....