Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Usulan Musrenbang Distrik
- 09 Mei 2026 20:04 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak mulai melakukan pendataan dan verifikasi lapangan terhadap usulan masyarakat hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Tahun 2026.
Kegiatan perdana dipusatkan di Distrik Furwagi sebagai langkah awal memastikan setiap usulan pembangunan sektor perkebunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah.
Langkah jemput aspirasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program strategis Pala Unggul serta penguatan konsep Distrik Berdaya yang menempatkan kampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Tim Dinas Perkebunan turun langsung ke kampung-kampung guna melihat kondisi riil lahan perkebunan, potensi komoditas unggulan, kesiapan kelompok tani, hingga minat masyarakat dalam pengembangan sektor perkebunan. Pendataan dilakukan agar usulan yang diajukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki dasar teknis dan kesiapan yang jelas untuk direalisasikan pada program pembangunan tahun 2027 dan seterusnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, mengatakan verifikasi lapangan menjadi tahapan penting sebelum usulan masyarakat diperjuangkan menjadi program nyata pemerintah daerah.
“Pendataan dan verifikasi lapangan ini sangat penting sebagai data awal, sekaligus melihat secara langsung sejauh mana kesiapan masyarakat, kesiapan lokasi, dan potensi pengembangannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil Musrenbang Distrik Tahun 2026, hanya beberapa distrik yang secara khusus mengusulkan pengembangan sektor perkebunan. Distrik tersebut meliputi Furwagi, Fakfak Barat, Kayauni, Kokas, Mbahamdandara, dan Wartutin dengan fokus utama pada pengembangan komoditas pala, pinang, dan kopi, termasuk dukungan sarana pascapanen.
Menurutnya, perhatian terhadap komoditas pala menjadi strategis karena pala merupakan komoditas khas Fakfak yang memiliki nilai ekonomi dan historis tinggi. Namun pengembangannya harus dilakukan secara terencana, berbasis data, dan didukung kesiapan masyarakat sebagai pelaku utama..
Pemerintah daerah, lanjut Widhi, juga memiliki standar operasional dalam penyaluran bantuan perkebunan. Di antaranya keberadaan kelompok tani aktif, kesiapan lahan yang jelas, hingga komitmen petani dalam mengembangkan komoditas yang diusulkan.
“Jangan sampai bantuan sudah diberikan, tetapi tidak didukung kesiapan masyarakat dan lahan sehingga program tidak berjalan optimal,” katanya.
Selain melakukan pendataan, kegiatan lapangan juga dimanfaatkan sebagai ruang sosialisasi dan dialog bersama masyarakat guna menyamakan persepsi terkait arah pembangunan perkebunan di masing-masing distrik. Dinas Perkebunan menilai partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan program.
Seluruh usulan Musrenbang nantinya akan dipetakan berdasarkan skala prioritas, kesiapan teknis, urgensi kebutuhan, serta kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah berharap pendekatan berbasis data dan verifikasi lapangan ini mampu mendorong pengembangan pala, pinang, dan kopi sebagai penggerak ekonomi kampung sekaligus memperkuat identitas Fakfak sebagai daerah perkebunan unggulan di Papua Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....