Sosialisasi Edaran Harga Pala, 72 Titik Usaha Dipasangi Pamflet

  • 29 Apr 2026 18:41 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat penataan tata niaga komoditas pala sebagai unggulan daerah melalui sosialisasi intensif Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8/249/BUP/2026 tentang penetapan harga pembelian pala mentah berkualitas.

Melalui Dinas Perkebunan, sosialisasi dilakukan secara masif dengan memanfaatkan berbagai saluran, mulai dari siaran Radio Republik Indonesia (RRI), distribusi surat ke tingkat distrik dan kampung, media online, hingga pemasangan pamflet himbauan langsung di lokasi usaha pelaku perdagangan pala.

Sebanyak 72 titik usaha menjadi sasaran, terdiri dari 65 pengepul pala yang tersebar di wilayah kota, distrik, dan kampung, serta 7 pedagang grosir antar pulau.

Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bersama seluruh pelaku usaha dalam menjaga mutu pala Fakfak.

“Yang sedang kita bangun hari ini bukan hanya kepatuhan terhadap edaran, tetapi kesadaran kolektif bahwa pala Fakfak harus dijaga kualitasnya,” kata Widhi.

Ia menjelaskan, pamflet yang dipasang memuat enam ketentuan utama, di antaranya penetapan harga pala berkualitas sebesar Rp600.000 per 1.000 biji atau setara Rp43.000–Rp45.000 per kilogram, penerapan harga berbasis mutu, serta larangan praktik jual beli pala muda.

Menurutnya, selama ini tantangan utama komoditas pala bukan hanya fluktuasi harga, tetapi juga praktik panen muda yang berdampak pada penurunan kualitas dan merusak reputasi pala Fakfak di pasar.

“Petani harus yakin bahwa memanen pala saat tua betul dan matang sempurna akan memberikan nilai jual lebih baik, sementara pedagang harus memahami mutu sebagai jaminan usaha jangka panjang,” ujarnya.

Widhi menambahkan, pemasangan pamflet di seluruh titik perdagangan diharapkan menjadi pengingat visual yang terus terbaca dan dijalankan oleh pelaku usaha maupun petani.

Ia optimistis, dengan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, petani, pengepul, pedagang antar pulau hingga tokoh adat, akan terjadi perubahan pola pikir dalam menjaga kualitas pala.

“Jika kita disiplin menjaga mutu dan menolak pala muda, maka pasar akan menghargai pala Fakfak lebih tinggi,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap melalui langkah ini tercipta tata niaga pala yang sehat, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing pala Fakfak di pasar nasional maupun internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....