Posko Ziswaf Yakesma Fakfak Dibuka Selama Bulan Ramadhan
- 18 Feb 2026 14:18 WIB
- Fak Fak
RRI.CO,ID, Fakfak - Yakesma Fakfak sebagai lembaga amil zakat nasional akan membuka Posko Penerimaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Posko ini dibuka untuk memfasilitasi kaum muslimin dalam menunaikan kewajiban serta amal ibadah sosial keagamaan selama bulan penuh berkah tersebut.
Kepala Kantor Layanan Laz Yakesma Fakfak, Hariyono, mengatakan bahwa pihaknya akan membuka posko penerimaan Ziswaf sejak awal hingga akhir Ramadhan. “Tentunya kami kan lembaga zakat. Jadi kita dari tanggal 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan nanti, posko kami buka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama periode tersebut YakesmaFakfak menerima berbagai jenis zakat dan donasi dari masyarakat muslim. Jenis penerimaan meliputi zakat fitrah, zakat profesi, zakat mal, infak, sedekah program, infak umum, serta dana sosial keagamaan lainnya.
Menurut Hariyono, seluruh dana yang dihimpun akan dikelola secara profesional sesuai standar lembaga amil zakat nasional. Yakesma berkomitmen menjalankan pengelolaan zakat dengan prinsip aman regulasi, aman syariah, dan aman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menambahkan bahwa dalam aspek penghimpunan, Yakesma Fakfak secara rutin melaporkan seluruh kegiatan kepada BAZNAS serta Kementerian Agama sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Sementara dalam penyaluran zakat, Hariyono menegaskan bahwa dana zakat yang diterima tidak akan disalurkan di luar ketentuan syariah. Penyaluran zakat dilakukan secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima zakat atau asnaf sesuai aturan Islam.
“Zakat, infak, dan sedekah kami salurkan sesuai peruntukannya. Kami berkomitmen menjaga amanah para muzaki agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tutup Hariyono.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....