Sekretaris Kampung Sekban Imbau Jamaah Jauhi Miras

  • 16 Feb 2026 13:44 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Sekretaris Kampung Sekban, La Ayudin, mengimbau warga dan jamaah Kampung Sekban agar tidak melakukan aktivitas konsumsi minuman keras selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026. Imbauan tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi RRI pada Senin, 16 Februari 2026.

La Ayudin yang juga merupakan pengurus Masjid Mu'min Almukaramah menegaskan bahwa Ramadhan merupakan momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan. “Kami mengajak seluruh jamaah untuk menjauhi miras agar ibadah di bulan suci dapat berjalan dengan khusyuk,” ujarnya.

Menurutnya, konsumsi miras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menilai ketenangan kampung sangat dibutuhkan agar suasana Ramadhan tetap aman dan damai.

Selain larangan miras, La Ayudin juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang dan selama Ramadhan. “Keamanan kampung adalah tanggung jawab kita bersama demi kenyamanan beribadah,” katanya.

Ia berharap para pemuda dan remaja dapat menjadi contoh positif dengan mengisi Ramadhan melalui kegiatan keagamaan. Kegiatan seperti salat berjamaah dan tadarus Al-Qur’an dinilai mampu mempererat kebersamaan warga.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian pengurus kampung dan masjid terhadap kehidupan sosial masyarakat. La Ayudin menegaskan bahwa sinergi antara warga dan pengurus sangat penting dalam menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kampung Sekban dapat menyambut Ramadhan dengan penuh kedamaian. Warga pun diajak untuk menjadikan bulan suci sebagai waktu memperbaiki diri dan memperkuat persaudaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....