Pemkab Fakfak Dukung Bimtek Pengelolaan Dana BOSP Sekolah
- 04 Nov 2025 11:35 WIB
- Fak Fak
KBRN, Fakfak : Pemerintah Kabupaten Fakfak memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) yang telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang Sekolah Dasar se-Kabupaten Fakfak Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula LPP RRI Fakfak.
Staf Ahli Bupati Bidang Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pengembangan SDM, Marselus Rahamitu, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, bimtek ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta kapasitas kepala sekolah dan bendahara sekolah terkait pengelolaan dana BOSP di satuan pendidikan masing-masing.
Marselus menegaskan, melalui kegiatan bimtek ini diharapkan seluruh peserta dapat menyamakan persepsi dan pemahaman agar tidak terjadi perbedaan tafsir terhadap aturan dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan di setiap sekolah dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia menambahkan, di era reformasi berbasis teknologi informasi seperti saat ini, sistem pengelolaan keuangan baik di tingkat pusat, daerah, maupun sekolah telah mengalami berbagai perubahan signifikan. Perubahan tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance).
“Semua ini dilakukan agar pengelolaan keuangan dapat berjalan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat, serta ketaatan pada peraturan perundang-undangan,” ujar Marselus.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para kepala sekolah dan bendahara sekolah agar benar-benar memperhatikan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Marselus menekankan pentingnya memahami ketentuan tersebut karena mencakup berbagai aspek pengelolaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban yang kini telah terintegrasi dengan sistem aplikasi pemerintah.
“Artinya, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOSP harus berpedoman pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Kami membutuhkan komitmen kuat dari kepala sekolah dan bendahara untuk menumbuhkan budaya kerja antikorupsi serta menjalankan kegiatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
/6ig9ce3snmqcp9k.jpeg)
Marselus juga berharap melalui kegiatan bimtek ini, pengelolaan dana BOS di jenjang sekolah dasar se-Kabupaten Fakfak dapat semakin baik. Peningkatan kualitas pengelolaan tersebut diharapkan berdampak pada meningkatnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pelaporan dana BOSP sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah.
Ia menutup sambutannya dengan pesan khusus kepada para bendahara sekolah agar tidak hanya baik dan benar dalam aspek perencanaan dan penganggaran, tetapi juga dalam pelaksanaan serta pelaporan. “Pengelolaan dana BOS harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan, kualitas output, dan outcome peserta didik di Kabupaten Fakfak,” tutup Marselus Rahamitu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....