Cakupan IKD Fakfak Baru 4,78 Persen, Disdukcapil Tingkatkan Aktivasi

  • 01 Okt 2026 13:38 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak, Berthy Reawaruw, mengatakan cakupan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Fakfak masih tergolong rendah.

Berthy menyebutkan, hingga saat ini cakupan masyarakat yang telah memiliki atau mengaktifkan IKD baru mencapai 4,78 persen. Angka tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar 30 persen.

“Cakupan KPI memiliki IKD di Fakfak masih rendah, 4,78 persen dari target 30 persen yang diharapkan,” kata Berthy.

Menurutnya, Disdukcapil Kabupaten Fakfak telah melakukan aktivasi IKD Plus pada semester pertama 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di tujuh kelurahan sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan penggunaan IKD.

Berthy mengatakan, Disdukcapil Fakfak berkomitmen meningkatkan cakupan aktivasi IKD Plus sepanjang 2026 hingga memasuki 2027. Program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengaktifkan dokumen kependudukan secara digital sekaligus melakukan peremajaan data.

“Diharapkan juga bahwa masyarakat Fakfak bisa dapat meremajakan data terhadap mereka punya data. Kalau yang sudah meninggal, katakan sudah meninggal, yang sudah pindah dari Fakfak, katakan juga sudah pindah, jadi data kependudukan dia betul-betul valid,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fungsi utama IKD Plus adalah membantu menertibkan dokumen kependudukan dengan menyediakan data identitas dalam perangkat telepon seluler. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses dan mengetahui data kependudukannya melalui perangkat Android, sementara Disdukcapil dapat mendorong terwujudnya data kependudukan yang lebih tertib dan valid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....