Disdukcapil Fakfak Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Telepon
- 28 Agt 2026 13:42 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil Kabupaten Fakfak maupun Disdukcapil Provinsi Papua Barat.
Dalam himbauan yang disampaikan melalui media sosial resmi, masyarakat diminta berhati-hati apabila menerima panggilan telepon dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. Pelaku dapat menggunakan berbagai alasan, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembaruan data kependudukan, verifikasi NIK dan Kartu Keluarga, hingga perbaikan dokumen.
Masyarakat secara tegas diminta untuk tidak memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, foto KTP elektronik, kode OTP, PIN, maupun data pribadi penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal. Disdukcapil juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak meminta data pribadi atau kode rahasia melalui panggilan telepon dari nomor yang tidak terverifikasi.
Modus serupa juga menjadi perhatian Ditjen Dukcapil karena pelaku kerap menghubungi masyarakat secara personal dengan dalih aktivasi IKD atau pembaruan dokumen kependudukan. Dukcapil Sulselprov +1
Apabila menerima panggilan mencurigakan, masyarakat diminta untuk tidak panik dan tidak mengikuti instruksi pelaku.
Warga diimbau segera memutus komunikasi serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi Disdukcapil Kabupaten Fakfak.
Untuk memperoleh informasi dan konfirmasi terkait layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat menghubungi atau mendatangi kanal resmi Disdukcapil Kabupaten Fakfak.
Informasi resmi juga dapat diperoleh melalui media sosial Facebook Dukcapil Fakfak dan Instagram @dukcapil.fakfak. Melalui himbauan tersebut, masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Warga diminta selalu memeriksa kebenaran informasi dan menjaga kerahasiaan data pribadi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan data dan tindak penipuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....