Fasilitas Retribusi Pasar Belum Berfungsi, Sampah Mulai Menumpuk

  • 06 Agt 2026 13:46 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Keberadaan portal retribusi di kawasan Pasar Dulanpokpok, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, hingga kini masih belum difungsikan. Kondisi tersebut memunculkan sorotan warga karena fasilitas yang dibangun untuk mendukung pengelolaan retribusi justru terlihat terbengkalai.

Pantauan di lokasi, portal yang sebelumnya dibangun sebagai sarana pengendalian retribusi pasar tampak tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan, bagian sekitar portal kini dimanfaatkan sebagian warga sebagai tempat membuang sampah, sehingga menimbulkan kesan tidak terawat.

Seorang warga Fakfak, Fahmi Idris, menyayangkan kondisi tersebut. Ia mempertanyakan alasan pemerintah daerah belum mengoperasikan fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran negara itu.

“Ini dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Kenapa sampai sekarang belum juga difungsikan agar ada retribusi? Apakah portal ini hanya dipasang sebagai pajangan saja? Sangat disayangkan, karena kondisinya sudah mulai rusak padahal belum dimanfaatkan,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, keberadaan portal tersebut sebenarnya memiliki peran penting dalam mendukung penataan kawasan pasar sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi. Namun, apabila terus dibiarkan tanpa pengelolaan, fasilitas tersebut berpotensi mengalami kerusakan lebih parah.

Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah untuk mengaktifkan portal tersebut. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, pengoperasian portal juga dinilai dapat menjaga aset pemerintah agar tetap terpelihara.

“Dengan difungsikannya portal, selain bermanfaat dalam pengelolaan retribusi, aset daerah juga dapat terawat dan tidak cepat rusak akibat terbengkalai,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai penyebab portal retribusi Pasar Dulanpokpok belum difungsikan serta rencana tindak lanjut pemerintah daerah terhadap fasilitas tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....