Disperindag Sosialisasikan Tarif Retribusi Parkir Kepada Masyarakat Fakfak
- 28 Agt 2026 13:40 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak, Zet Sampe Tondok, turun langsung melakukan penagihan retribusi parkir di kawasan pasar selama empat hari terakhir. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban membayar retribusi parkir.
Zet Sampe Tondok mengatakan, setiap masyarakat yang memasuki kawasan pasar dan menggunakan fasilitas parkir wajib membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya masyarakat mengambil karcis setelah melakukan pembayaran.
Menurutnya, untuk kendaraan roda dua, tarif retribusi parkir sebesar Rp2.000, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan tarif sebesar Rp3.000. Karcis yang diterima masyarakat menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan terhadap penerimaan daerah.
“Ketika bapak ibu membayar Rp2.000, harus ambil karcisnya. Tidak boleh dilewatkan karena itu bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap apa yang diberikan kepada daerah,” ujar Zet.
Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat dalam membayar retribusi merupakan salah satu bentuk peran bersama dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, kesadaran untuk memenuhi kewajiban tersebut perlu terus ditingkatkan.
Zet mengakui masih terdapat masukan dari masyarakat terkait petugas parkir yang terkadang tidak memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir. Menanggapi hal tersebut, ia kembali mengingatkan masyarakat agar secara aktif meminta dan mengambil karcis setiap kali melakukan pembayaran.
Ia berharap dengan adanya karcis, seluruh proses pembayaran retribusi dapat berjalan secara tertib dan transparan sehingga dapat menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan. Selain itu, masyarakat juga dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan retribusi parkir.
Zet juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan petugas dengan langsung melewati lokasi parkir tanpa melakukan pembayaran. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan yang humanis bagi masyarakat yang mengalami kendala, sembari mengajak seluruh pengguna jasa parkir untuk memiliki kesadaran membayar retribusi sesuai peruntukannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....