Bapenda Fakfak Optimalkan Retribusi Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

  • 10 Apr 2026 11:59 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penguatan pengelolaan retribusi. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan.

Kepala Bapenda Kabupaten Fakfak, Marhaban Weripih, menjelaskan bahwa pengelolaan pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada retribusi, tetapi juga mencakup pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya.

“Berkaitan dengan retribusi, sesungguhnya itu kan untuk badan pendapatan daerah, selain retribusi itu kan ada tugas lain, yaitu pajak, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan asli daerah lainnya,” ujar Marhaban.

Ia menegaskan, dalam konteks retribusi, Bapenda lebih berperan sebagai koordinator, sementara pelaksanaan teknis di lapangan dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Untuk kita fokus pada retribusi, sesungguhnya itu Bapenda selain koordinator. Namun dalam hal pelaksanaan di lapangan, diserahkan kepada OPD-OPD tertentu,” jelasnya.

Marhaban menyebutkan, terdapat sekitar delapan OPD yang terlibat dalam pemungutan retribusi, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Kesehatan termasuk puskesmas dan rumah sakit daerah.

Ia menjelaskan, mekanisme retribusi memiliki perbedaan mendasar dengan pajak daerah. Jika pajak bersifat umum dan hasilnya kembali secara merata kepada masyarakat, maka retribusi bersifat lebih kompetitif dan langsung berkaitan dengan layanan yang diberikan.

“Kalau pajak, kita store, nanti kembalinya ke kita itu merata. Tapi kalau retribusi, harus berlomba-lomba sistemnya. Siapa yang dapat retribusi lebih besar, tentu akan kembali juga sama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan bahwa lokasi dan objek retribusi disesuaikan dengan tugas masing-masing OPD. Misalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan fokus pada pasar, sementara Dinas Perhubungan mengelola retribusi terkait fasilitas transportasi seperti parkir yang disediakan pemerintah.

Selain itu, sektor pariwisata memungut retribusi dari objek-objek wisata, sedangkan sektor kesehatan lebih banyak berkaitan dengan jasa layanan. Ia juga menyinggung bahwa program kesehatan gratis tetap berjalan, namun terdapat layanan tertentu yang menjadi objek retribusi, khususnya pada sektor swasta.

“Untuk kesehatan, lebih banyak kepada jasa. Artinya bahwa selama ini pemerintah sudah mengambil langkah untuk kesehatan gratis. Hanya saja, ada yang mungkin belum memiliki kartu, dan fokusnya juga kepada swasta,” tambahnya.

Marhaban menegaskan bahwa pelaksanaan retribusi akan terus dievaluasi secara berkala melalui monitoring dan evaluasi oleh masing-masing OPD. Langkah ini dilakukan guna mengetahui kekurangan dan kelebihan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Setiap kegiatan yang dilaksanakan tentu diakhiri dengan monitoring dan evaluasi, sekaligus mengawasi apakah kegiatan yang ada di situ berjalan baik, sehingga kekurangan dan kelebihan bisa menjadi bahan perbaikan ke depan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....