Pemkab Fakfak Percepat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Layak Anak
- 25 Jun 2026 12:53 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui pembentukan gugus tugas yang melibatkan berbagai sektor. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Rumah Tangga DP3AP2KB Kabupaten Fakfak, Santi Christine N. Patiran, mengatakan keberadaan perda tersebut menjadi landasan penting dalam membangun sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk memenuhi hak-hak anak.
Menurut Santi, implementasi Kabupaten Layak Anak tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Seluruh organisasi perangkat daerah, lembaga, hingga masyarakat harus berkolaborasi untuk menjawab kebutuhan anak sesuai dengan lima klaster dan 24 indikator yang menjadi standar penilaian KLA.
“Peraturan daerah ini memiliki peran penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mendukung setiap program yang masuk dalam lima klaster dan 24 indikator penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” ujar Santi.
Ia menjelaskan, sebagai langkah awal, DP3AP2KB akan melakukan sosialisasi perda kepada OPD terkait. Sosialisasi tersebut bertujuan agar setiap perangkat daerah memahami tugas dan perannya dalam mendukung program-program yang berpihak kepada anak.
“Langkah awal kami adalah melakukan sosialisasi kepada OPD terkait, karena masing-masing memiliki tugas dalam menjawab kebutuhan program yang berpihak kepada anak,” katanya.
Santi mencontohkan sejumlah sektor yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Dinas Komunikasi dan Informatika bertanggung jawab menyediakan informasi yang layak bagi anak, Dinas Kesehatan menghadirkan puskesmas ramah anak, sementara Dinas Pendidikan mengembangkan sekolah ramah anak.
Selain itu, fasilitas pendukung seperti perpustakaan juga diharapkan menyediakan bahan bacaan yang edukatif, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak. Menurutnya, seluruh program yang dijalankan harus memberikan manfaat nyata bagi anak sebagai kelompok yang dilindungi.
Santi menambahkan, perkembangan teknologi informasi saat ini turut menjadi perhatian dalam implementasi Kabupaten Layak Anak. Karena itu, konten yang beredar di media sosial maupun ruang digital harus memenuhi prinsip-prinsip kelayakan anak agar tidak memberikan dampak negatif terhadap perkembangan mereka.
“Di dalam gugus tugas itu ada kerja sama lintas sektor yang akan bersama-sama menjalankan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, sekaligus mengevaluasi kendala dan capaian sesuai lima klaster dan 24 indikator,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....