Kolaborasi RT dan Disdukcapil Tingkatkan Akurasi Data Penduduk
- 23 Jun 2026 13:40 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak, Erwin Dwi Putra, mengajak para ketua RT untuk berperan aktif dalam pendataan warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, khususnya pemuda berusia 17 hingga 23 tahun yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Ajakan tersebut disampaikan Erwin saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Fakfak yang diikuti ketua-ketua RT di Kelurahan Fakfak Selatan.
Menurut Erwin, masih banyak warga yang telah memasuki usia wajib KTP namun belum melakukan perekaman data kependudukan. Kondisi tersebut menyebabkan mereka masuk dalam kategori data yang belum terverifikasi secara optimal dalam sistem administrasi kependudukan.
“Kalau Bapak-Ibu di lingkungan ada yang anak-anaknya sudah berusia 17 tahun sampai dengan 23 tahun belum mengurus administrasi kependudukan atau belum mengurus KTP, dikumpulkan dan lapor ke Ibu Lurah. Nanti informasikan ke kami, dan kami akan turun melakukan perekaman,” ujar Erwin.
Ia mengungkapkan, hasil identifikasi Disdukcapil menunjukkan jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP cukup banyak ditemukan di Kelurahan Fakfak Selatan maupun beberapa distrik lainnya seperti Distrik Fakfak, Distrik Pariwari, dan Distrik Fakfak Tengah.
Karena itu, Erwin menilai kolaborasi antara Disdukcapil, pemerintah kelurahan, dan para ketua RT menjadi kunci dalam meningkatkan cakupan administrasi kependudukan sekaligus mendukung target jumlah penduduk yang tercatat secara akurat dalam database kependudukan daerah.
“Bayangkan kalau kita berkolaborasi dan bekerja sama dengan RT, maka jumlah penduduk yang kita targetkan bisa kita capai. Data kependudukan akan semakin lengkap dan akurat,” katanya.
Selain itu, Erwin juga meminta para ketua RT segera melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang terjadi di lingkungan masing-masing, seperti kelahiran anak maupun kebutuhan penerbitan dokumen kependudukan lainnya. Ia mengingatkan agar penulisan identitas warga dilakukan dengan benar untuk menghindari perbedaan data pada dokumen resmi.
“Saya bertekad bersama teman-teman di Disdukcapil sejak masuk untuk menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami ingin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan sehingga seluruh warga dapat memperoleh hak pelayanan secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....