DPMPTSP Fakfak Terbitkan 509 Izin Usaha hingga Mei 2026

  • 12 Mei 2026 11:34 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kesadaran para pelaku usaha di Kabupaten Fakfak untuk mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Fakfak terus meningkat sepanjang tahun 2026. Pengurusan izin usaha dinilai penting guna memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis di daerah tersebut.

Selain memberikan perlindungan dari risiko penertiban, kepemilikan izin usaha juga dinilai mampu meningkatkan kredibilitas usaha di mata masyarakat maupun mitra bisnis. Tidak hanya itu, legalitas usaha turut mempermudah pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan perbankan maupun program bantuan usaha lainnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Fakfak, Muhasum Namudat mengatakan, pihaknya terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus surat izin berusaha maupun Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui layanan di kantor DPMPTSP Kabupaten Fakfak.

Menurut Muhasum, jumlah permohonan izin usaha yang masuk sejak Januari hingga Mei 2026 menunjukkan angka yang cukup tinggi. “Mulai dari bulan Januari hingga bulan Mei 2026, tiga bulan pertama ini telah mencapai 509 izin usaha yang sudah dilakukan untuk tahun 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, permohonan izin usaha tersebut berasal dari pelaku usaha yang tersebar di 17 distrik di Kabupaten Fakfak. Namun demikian, sebagian besar pemohon yang datang langsung ke kantor DPMPTSP masih didominasi masyarakat yang berada di wilayah perkotaan dan distrik terdekat.

“Untuk menghitung 17 distrik secara keseluruhan, karena ini pelaku usahanya person per orang, jadi mungkin mereka yang datang hanya ada di wilayah-wilayah distrik yang terdekat di wilayah perkotaan,” kata Muhasum.

Meski demikian, DPMPTSP memastikan pelayanan tetap diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan asal distrik pemohon. Pemerintah daerah juga terus mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mengurus legalitas usaha demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang tertib dan berkelanjutan.

“Kami memastikan mereka yang datang pada saat ini dan mempengaruhi permohonan izin yang telah kita keluarkan sebanyak apa yang tadi saya sampaikan tersebut,” tutup Muhasum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....