Pentingnya KTP dalam Akses Layanan Dasar Masyarakat
- 29 Apr 2026 11:21 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak, Berty Reawaruw, menyampaikan bahwa capaian kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayahnya terus mengalami peningkatan. Hingga semester pertama tahun 2025, persentase kepemilikan KTP telah mencapai angka 92 persen.
Berty menjelaskan, angka tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Fakfak telah memiliki identitas kependudukan yang sah. Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang belum mengantongi KTP sehingga menjadi perhatian serius bagi pihaknya.
Menurutnya, Disdukcapil berkomitmen untuk terus menjemput bola dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara merata. Langkah ini dilakukan untuk mengejar sisa persentase warga yang belum memiliki KTP.
“Kalau bicara soal presentasi kepemilikan KTP, di tahun 2025 semester pertama itu sudah ada di angka 92 persen. Hanya sedikit saja yang belum. Hal ini yang kemudian Dukcapil mau turun,” ujar Berty.
Ia menegaskan, KTP memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam mengakses berbagai layanan dasar. Tanpa KTP, masyarakat akan mengalami kesulitan dalam mengurus berbagai kebutuhan administratif.
Berty menyebutkan, saat ini KTP tidak lagi sekadar dokumen identitas, tetapi telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. “Kalau dulu sandang dan pangan itu penting, sekarang KTP juga sangat penting,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa KTP menjadi syarat utama dalam berbagai pengurusan, seperti pendidikan, pekerjaan, hingga perpindahan domisili. Oleh karena itu, Disdukcapil Fakfak akan terus meningkatkan pelayanan agar seluruh masyarakat dapat memiliki KTP sebagai bagian dari hak dasar mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....