Disdukcapil Fakfak Intensifkan Pelayanan Adminduk Jemput Bola ke Masyarakat

  • 28 Apr 2026 11:43 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak terus mengintensifkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan merata, baik melalui layanan di kantor maupun pelayanan langsung ke lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Fakfak, Berty Reawaruw, mengatakan bahwa pihaknya menerapkan dua metode pelayanan utama dalam menjangkau masyarakat. “Pelayanan yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak itu ada dua hal yang kita lakukan, yaitu pelayanan rutin di kantor dan juga pelayanan jemput bola,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelayanan jemput bola mulai dilaksanakan sejak 7 April 2026 di sejumlah kampung. Program ini bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Pelayanan di kampung-kampung itu sudah berlangsung sejak tanggal 7 April 2026 kemarin, dan untuk datanya nanti kami update karena masih berjalan,” kata Berty. Ia menambahkan, pelaksanaan program tersebut masih terus berlangsung sehingga capaian data belum dapat disampaikan secara final.

Selain itu, Disdukcapil juga mulai menjalankan pelayanan jemput bola khusus untuk dokumen administrasi kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran dan akta nikah. Program ini bahkan baru memasuki hari pertama pelaksanaan untuk kategori pelayanan tertentu.

“Untuk pelayanan administrasi kependudukan lain seperti akta kelahiran, akta nikah, dan lainnya, itu baru berjalan hari ini. Ini hari pertama kegiatan jemput bola untuk akta kelahiran,” jelasnya.

Tak hanya itu, Disdukcapil Fakfak juga melaksanakan kerja sama dengan 11 puskesmas dalam rangka memperluas cakupan pelayanan. Program ini telah direncanakan berlangsung pada 7 hingga 13 April 2026 sebagai bagian dari integrasi layanan kesehatan dan administrasi kependudukan.

Di sektor pendidikan, perekaman KTP pemula juga dilakukan di sembilan sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Fakfak. Langkah ini diambil untuk memastikan para pelajar yang telah memenuhi syarat usia segera memiliki KTP elektronik.

“Perekaman KTP pemula sudah kami lakukan di sembilan SMA di Kabupaten Fakfak. Untuk update data lengkapnya nanti akan kami informasikan karena kegiatan masih berlangsung,” ungkap Berty.

Berdasarkan data semester II tahun 2025 yang dirilis melalui Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan (PDAK) pada 12 Maret 2026, jumlah penduduk Kabupaten Fakfak tercatat sebanyak 96.503 jiwa. Rinciannya, laki-laki sebanyak 49.343 jiwa dan perempuan 47.160 jiwa.

Sementara itu, jumlah Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 32.573 keping, dengan rincian 16.925 untuk laki-laki dan 15.648 untuk perempuan. Disdukcapil berencana kembali melakukan perekaman KIA di sekolah dasar pada Mei hingga Juni 2026.

Untuk akta kelahiran usia 0 hingga 18 tahun, jumlahnya mencapai 58.039 dokumen. Dari angka tersebut, sebanyak 29.914 merupakan laki-laki dan 28.125 perempuan, yang menunjukkan cakupan layanan pencatatan sipil terus meningkat.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 1.916 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Oleh karena itu, Disdukcapil Fakfak akan terus menggencarkan program jemput bola secara terjadwal guna menuntaskan target tersebut.

Selain menyasar warga lokal, Disdukcapil juga akan melakukan pendataan terhadap penduduk nonpermanen yang tinggal di Fakfak namun belum memiliki dokumen kependudukan setempat. Program ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat terkait administrasi kependudukan.

“Penduduk yang berdomisili di Fakfak tetapi belum beralamat di Fakfak akan kami data, karena mengacu pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2022. Ini penting agar administrasi mereka jelas dan tertib,” tegas Berty.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan instruksi bupati untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk menyasar pekerja di perusahaan kelapa sawit yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 orang dan sebagian besar belum memiliki dokumen kependudukan Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....