Pemkab Fakfak Perkuat Tata Kelola Pala lewat Kebijakan Harga

  • 28 Apr 2026 09:02 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak terus mendorong perbaikan tata niaga komoditas unggulan melalui implementasi Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8/249/BUP/2026 tentang Penetapan Harga Pembelian Pala Mentah Berkualitas. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga mutu sekaligus melindungi petani pala di daerah tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menegaskan surat edaran tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun sistem perdagangan pala yang sehat dan berkeadilan.

Menurutnya, selama ini sektor pala menghadapi berbagai persoalan, mulai dari fluktuasi harga hingga praktik panen sebelum matang yang berdampak pada kualitas komoditas di pasaran. Karena itu, pemerintah hadir untuk menata kembali sistem yang lebih berpihak pada mutu dan keberlanjutan.

“Ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi langkah besar membangun tata kelola pala yang sehat, adil, dan berkelanjutan,” ujar Widhi.

Ia menjelaskan, kebijakan ini juga bertujuan menjaga marwah Pala Tomandin Fakfak sebagai komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi bagi masyarakat.

“Menjaga kualitas pala adalah investasi jangka panjang bagi masa depan ekonomi masyarakat Fakfak,” katanya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berupaya menciptakan keseimbangan antara perlindungan petani, kepastian usaha bagi pelaku perdagangan, serta penegakan standar mutu yang konsisten di lapangan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkomitmen menjaga kualitas pala, sehingga nilai jual tetap tinggi dan daya saing komoditas Fakfak semakin kuat di pasar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....