Pemerintah Awasi Koperasi Melalui Laporan RAT Tahunan

  • 08 Apr 2026 11:59 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak, Sopia Hindom, menegaskan pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi setiap koperasi sebagai indikator keberadaan dan keberlanjutan organisasi tersebut. Menurutnya, RAT menjadi penentu apakah sebuah koperasi benar-benar aktif dan berjalan sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan bahwa meskipun suatu koperasi belum memiliki aktivitas usaha yang signifikan, penyampaian laporan tetap menjadi kewajiban. Hal ini dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota maupun pemerintah.

“Karena RAT ini menentukan koperasi ini ada, dan jalan, dan tidak. Jadi walaupun kegiatan belum ada, tapi laporan harus ada. Makanya harus RAT, apalagi yang di Koperasi Merah Putih,” ujar Sopia Hindom dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaksanaan RAT juga menjadi sarana bagi pemerintah pusat untuk memantau keberadaan koperasi di daerah. Dengan adanya laporan yang rutin, pemerintah dapat memastikan koperasi yang telah memiliki badan hukum benar-benar aktif dan memiliki struktur pengurus yang jelas.

“Sehingga di pusat harus tahu bahwa koperasi ini ada. Jangan sampai kita sudah kasih badan hukum, tapi hanya badan hukum saja, tidak ada pengurus dan sebagainya, serta tidak memiliki aset,” tambahnya.

Sopia juga menyampaikan bahwa RAT sebaiknya dilaksanakan pada awal tahun, khususnya bagi Koperasi Desa Merah Putih yang baru terbentuk. Sementara itu, untuk koperasi umum, sebagian besar yang melaksanakan RAT berasal dari jenis usaha simpan pinjam yang memiliki aktivitas rutin dan laporan keuangan yang harus dipertanggungjawabkan setiap tahunnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....