Pemerintah Pastikan Dana KIP Kuliah Tepat Sasaran
- 23 Feb 2026 20:07 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan komitmennya menjaga akses pendidikan tinggi melalui peningkatan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang terus bertambah setiap tahun.
Data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menunjukkan tren penerima KIP Kuliah meningkat sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima yang masih menjalani studi.
Pada 2020, anggaran program tercatat Rp6,5 triliun. Jumlah tersebut naik signifikan hingga mencapai Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2026, alokasi kembali meningkat menjadi Rp15,32 triliun dengan target penerima 1.047.221 mahasiswa berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan pemerintah akan terus mengawal program ini agar anggarannya tidak berkurang dan pelaksanaannya semakin optimal.
“KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu,” ujar Menteri Brian.
Ia menambahkan bantuan biaya hidup dalam program tersebut merupakan hak penuh mahasiswa penerima dan tidak boleh ada pungutan dari pihak mana pun.
“Kami memastikan bantuan ini diterima utuh oleh mahasiswa. Semua pihak dilarang melakukan pungutan kepada penerima KIP Kuliah,” tegasnya.
PPAPT menjelaskan perbedaan jumlah penerima di tiap perguruan tinggi dapat dipengaruhi faktor jumlah siswa prioritas yang lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi.
Contohnya, Universitas Negeri Medan pada 2024 menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah, namun pada 2025 meningkat menjadi lebih dari 3.000 mahasiswa.
Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada, jumlah penerima turun dari sekitar 1.900 pada 2024 menjadi sekitar 708 pada 2025 karena lebih sedikit pendaftar prioritas yang lolos seleksi.
Pemerintah juga menerapkan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai basis penentuan penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
Mulai 2026, prioritas penerima diberikan kepada lulusan SMA/SMK yang terdata dalam sistem tersebut pada kelompok desil 1 hingga 4 serta lulus jalur seleksi nasional perguruan tinggi.
Pemerintah menegaskan evaluasi rutin akan terus dilakukan agar penyaluran bantuan berlangsung akuntabel, adaptif, dan efektif sehingga akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi generasi muda Indonesia.