Kepala Lapas Fakfak Harapkan Remisi Natal Memotivasi WBP

  • 17 Des 2025 11:49 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak, Muhammad Kurnia, menyampaikan harapannya kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2025. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana.

Muhammad Kurnia mengatakan, harapan pertama bagi warga binaan yang menerima remisi Natal adalah agar mereka dapat bersyukur atas hak yang telah diperoleh. Menurutnya, remisi merupakan hak yang diberikan negara melalui keputusan Presiden yang dituangkan dalam keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Yang pertama mereka harus bersyukur atas hak yang mereka dapatkan, yang diberikan oleh Presiden melalui keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Muhammad Kurnia saat ditemui di Lapas Kelas IIB Fakfak.

Ia menjelaskan, pemberian remisi diharapkan tidak hanya mengurangi masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Remisi diharapkan mampu memotivasi mereka agar menjalani pembinaan dengan lebih baik selama berada di dalam lapas.

“Yang kedua bisa memotivasi mereka untuk bisa lebih baik lagi dalam menjalani masa pidana di lapas,” katanya.

Selain itu, Muhammad Kurnia menekankan pentingnya menjaga perilaku baik secara berkelanjutan. Ia berharap warga binaan yang menerima remisi dapat mempertahankan sikap disiplin dan mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di dalam lapas.

“Yang ketiga bisa mempertahankan kondisi berkelakuan baik selama mereka menjalani pidana di Lapas,” tambahnya.

Terkait penyerahan remisi, Muhammad Kurnia menyampaikan bahwa pemberian remisi Natal akan dilakukan secara simbolis pada 25 Desember 2025. Penyerahan tersebut akan dilaksanakan bertepatan dengan perayaan Hari Raya Natal di Lapas Kelas IIB Fakfak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....