Tersangka Korupsi Dana DPRD Fakfak Masuk Daftar Pencarian Orang
- 09 Sep 2026 17:42 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kejaksaan Negeri Fakfak menetapkan Abdul Rahman Mohmiangga sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan sisa dana pada kas Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Fakfak.
Sesuai rilis yang diterima, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Fakfak Nomor B-1596/R.2.12/Fd.2/10/2024 yang ditetapkan di Fakfak pada 10 Oktober 2024.
Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan sisa dana pada kas Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Fakfak yang digunakan untuk pemberian pinjaman kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Fakfak.
Dana tersebut diduga belum disetorkan kembali ke kas daerah dan berkaitan dengan periode Tahun Anggaran 2011 hingga Tahun Anggaran 2014.
Dalam surat penetapan tersebut, Abdul Rahman Mohmiangga tercatat berstatus sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Kejaksaan Negeri Fakfak menetapkan langkah tersebut karena yang bersangkutan masih dalam pencarian aparat penegak hukum.
Berdasarkan dokumen kejaksaan, Abdul Rahman diketahui merupakan warga negara Indonesia dan memiliki pekerjaan sebagai pihak swasta. Ia disebut memiliki ciri fisik dengan tinggi sekitar 170 sentimeter, kulit hitam, bentuk muka bulat, tubuh berisi, serta rambut hitam dan keriting.
Kejaksaan Negeri Fakfak mengharapkan dukungan masyarakat untuk membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Penetapan DPO ini ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak saat itu, Jhon Ilef Malamassam, S.H., M.H., pada 10 Oktober 2024.
Kejaksaan menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk upaya pencarian terhadap tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....