Kampung Sanggram Siap Gelar Musyawarah setelah SK Diterima
- 11 Jun 2026 16:39 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kampung Sanggram menjadi satu-satunya kampung di Distrik Fakfak Timur yang belum melaksanakan musyawarah tingkat kampung tahun 2026. Penundaan tersebut terjadi karena adanya pergantian kepala kampung yang membutuhkan penyelesaian administrasi terlebih dahulu.
Sekretaris Distrik Fakfak Timur, Munawir Rengen, menjelaskan bahwa pihak distrik harus menunggu Surat Keputusan Pelaksana Tugas Kepala Kampung dari Bupati Fakfak. Tanpa dokumen tersebut, musyawarah kampung belum dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Munawir menegaskan keterlambatan yang terjadi bukan karena kelalaian pemerintah distrik maupun pemerintah kampung. Seluruh proses dilakukan untuk memastikan pelaksanaan musyawarah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Pada Kamis, 11 Juni 2026, Surat Keputusan PLT Kepala Kampung Sanggram akhirnya diterima oleh pemerintah distrik. Setelah menerima dokumen tersebut, pihak distrik langsung menyusun jadwal pelaksanaan musyawarah.
"Hal ini bukan karena disengaja, melainkan karena adanya pergantian kepala kampung sehingga kami harus menunggu SK PLT Kepala Kampung dari Bupati sebelum musyawarah kampung dapat dilaksanakan," kata Munawir Rengen.
Ia menjelaskan bahwa musyawarah tingkat kampung dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026. Kegiatan tersebut akan melibatkan aparat kampung, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Agenda utama dalam musyawarah kampung adalah membahas program dan kegiatan pembangunan tahun 2026. Berbagai usulan masyarakat akan dihimpun untuk menjadi dasar penyusunan prioritas pembangunan kampung.
Pemerintah Distrik Fakfak Timur berharap pelaksanaan musyawarah di Kampung Sanggram dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan terlaksananya musyawarah tersebut, seluruh kampung di Distrik Fakfak Timur akan menyelesaikan tahapan perencanaan pembangunan tahun 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....