Warga Kampung Porum Minta Penjelasan Penyaluran BLT
- 20 Jan 2026 14:11 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Warga Kampung Porum meminta pendamping kampung untuk memberikan penjelasan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT). Permintaan tersebut disampaikan agar masyarakat memahami secara jelas mekanisme dan kriteria penerima bantuan.
Menurut warga, kejelasan informasi sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dengan penjelasan yang terbuka, diharapkan tidak terjadi kecemburuan sosial dalam penyaluran BLT.
Menanggapi hal tersebut, Pendamping Kampung Porum, Shandy, diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa penyaluran BLT tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
/rd21eouiyrd1ykg.jpeg)
Shandy menjelaskan bahwa BLT wajib difokuskan pada warga yang benar-benar memenuhi kriteria. Hal ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Adapun kriteria penerima BLT yang disampaikan Sandy antara lain warga yang menderita sakit menahun dan penyandang disabilitas. Selain itu, warga yang kehilangan pekerjaan juga masuk dalam kategori penerima bantuan.
Ia menambahkan, janda yang sudah tidak dapat bekerja karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan juga menjadi prioritas. Kriteria terakhir adalah warga yang tidak menerima bantuan sosial dari program lain.
Meski demikian, Shandy menegaskan bahwa pemenuhan kriteria saja tidak cukup. Salah satu syarat utama adalah kepemilikan administrasi kependudukan yang sesuai.
Ia menekankan bahwa warga yang memenuhi kriteria namun memiliki KTP di luar Kampung Porum tidak diperbolehkan menerima BLT. Ketentuan ini harus dipatuhi oleh seluruh pihak.
Menurut Shandy, aturan tersebut penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan keadilan dalam penyaluran bantuan. “BLT desa hanya diperuntukkan bagi warga yang secara resmi terdaftar sebagai penduduk kampung setempat” tegasnya, ketika musrembang di kampung porum, Selasa 20 Januari 2026.
Ia berharap masyarakat dapat memahami ketentuan ini dan tidak memaksakan kehendak. Dengan demikian, proses penyaluran BLT dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. Penjelasan tersebut mendapat perhatian serius dari peserta musyawarah. Warga terlihat menyimak dengan seksama agar dapat memahami secara utuh kriteria penerima BLT.
Shandy juga mengingatkan pentingnya peran aparat kampung dalam melakukan pendataan. Data yang akurat menjadi dasar utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Distrik Fakfak Barat, Haji Abdullah Temongmere, turut memberikan penegasan. Ia menyampaikan bahwa aparat kampung harus bekerja maksimal dalam mendata calon penerima BLT.
Menurutnya, pendataan harus dilakukan secara teliti dan objektif. Dengan pendataan yang baik, penerima BLT benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Haji Abdullah Temongmere berharap sinergi antara pendamping kampung dan aparat kampung terus diperkuat. Kerja sama ini dinilai penting demi mewujudkan penyaluran bantuan yang adil dan transparan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses pendataan dengan memberikan informasi yang jujur. Dengan demikian, BLT Desa Kampung Porum dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....