Saleh Hindom: Pendidikan Kesetaraan Jadi Strategi Jangkau Anak Tidak Sekolah
- 21 Sep 2026 16:43 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mendorong penguatan pendidikan kesetaraan untuk menjangkau Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak, Saleh Hindom, mengatakan pendidikan kesetaraan memiliki peran penting dalam memberikan kesempatan kepada anak yang belum atau tidak lagi mengikuti pendidikan formal.
“Pendidikan kesetaraan ini menjadi salah satu jalan bagi anak-anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan maupun yang sudah berhenti sekolah untuk kembali mendapatkan hak pendidikannya.” ujar Saleh Hindom.
Hal tersebut disampaikan Saleh saat membuka Sosialisasi Anak Tidak Sekolah tingkat satuan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Fakfak. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman satuan pendidikan kesetaraan dalam menangani ATS dan APS.
Saleh menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat sekitar 3.630 anak di Kabupaten Fakfak yang masuk dalam kategori ATS dan APS. Data tersebut menurutnya harus ditindaklanjuti dengan proses identifikasi dan verifikasi di lapangan.
Pendataan, kata Saleh, tidak cukup hanya mengetahui jumlah anak, tetapi harus mengidentifikasi siapa anak tersebut, kapan anak berhenti atau tidak mengakses pendidikan, serta di mana anak tersebut berada.
“Kita menggunakan pendekatan Man, Time, Place. Artinya kita harus mengetahui siapa anaknya, kapan dia tidak lagi bersekolah atau belum pernah sekolah, dan di mana keberadaannya.” ungkapnya.
Saleh menilai satuan pendidikan kesetaraan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki posisi strategis untuk membantu pemerintah menjangkau anak-anak tersebut. Layanan dapat disesuaikan melalui Program Paket A, Paket B maupun Paket C.
Karena itu, ia mendorong pengelola pendidikan kesetaraan memperkuat koordinasi dengan pemerintah distrik, kelurahan, kampung dan pihak terkait dalam melakukan pendataan serta verifikasi.
Menurut Saleh, keberhasilan penanganan ATS dan APS tidak hanya dilihat dari tersedianya data, tetapi dari tindak lanjut terhadap anak yang telah teridentifikasi. Anak harus diarahkan kembali ke layanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
“Jangan berhenti pada pendataan. Setelah kita tahu anaknya dan tempat tinggalnya, harus ada tindak lanjut. Di sinilah peran pendidikan kesetaraan menjadi penting untuk memberikan layanan sesuai kebutuhan anak.” tutup Saleh Hindom.
Saleh berharap sosialisasi tersebut dapat menghasilkan langkah bersama dan pola pendataan yang lebih terarah, sehingga satuan pendidikan kesetaraan mampu berkontribusi dalam menekan jumlah ATS dan APS di Kabupaten Fakfak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....