Program Jaksa Menyapa Jadi Jembatan Edukasi Hukum RRI dan Kejari Fakfak

  • 10 Sep 2026 16:01 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak: Program "Jaksa Menyapa" menjadi salah satu bentuk nyata kerja sama antara Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak dalam memberikan penerangan serta edukasi hukum kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut kembali diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara LPP RRI Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak, Kamis 10 September 2026.

Kepala LPP RRI Fakfak, James Stephent Jahawadan, S.Sos, M.Si mengatakan program "Jaksa Menyapa" menjadi sarana penting untuk membantu masyarakat memahami hukum dan mengetahui hak serta kewajibannya sebagai warga negara.

"Jaksa Menyapa merupakan sebuah kebijakan siaran yang baik untuk masyarakat, memberikan masyarakat penerangan hukum sehingga masyarakat bisa dapat mengerti apa yang menjadi tugas dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik, melaksanakan kewajibannya sesuai undang-undang yang berlaku," ujar James.

Menurutnya, perkembangan teknologi turut membuat jangkauan program tersebut semakin luas. Masyarakat tidak hanya dapat memperoleh informasi melalui radio, tetapi juga melalui berbagai platform digital yang digunakan RRI.

Ia berharap sinergi tersebut terus dikembangkan sehingga penerangan hukum dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk generasi muda dan warga di wilayah kampung.

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H., mengatakan RRI merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, RRI memiliki peran sebagai media transformasi, pelayanan publik dan komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat tidak hanya di pusat kota, tetapi juga hingga wilayah pelosok.

"RRI merupakan media transformasi, media pelayanan publik, dan juga media komunikasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat bukan saja di kota, tetapi sampai di pelosok-pelosok daerah terkecil," ujar Toman.

Toman menyebut program "Jaksa Menyapa" telah beberapa kali dilaksanakan bersama RRI Fakfak dan dinilai penting untuk memperkenalkan tugas serta fungsi Kejaksaan sekaligus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia berharap kesepakatan yang telah ditandatangani dapat memperkuat keberlanjutan program tersebut, sehingga masyarakat Kabupaten Fakfak semakin mudah memperoleh informasi dan pemahaman mengenai hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....