Kemensos Ungkap Faktor Lain Pengaruhi Status Penerima Bantuan Sosial
- 28 Agt 2026 13:12 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pendamping Distrik Pariwari dari Kementerian Sosial, Asnani, mengungkapkan terdapat sejumlah faktor lain yang dapat memengaruhi status penerima bantuan sosial. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan aparat kampung di Balai Kampung Tanama, Distrik Pariwari.
Menurut Asnani, selain keterlibatan dalam judi online atau judol, aktivitas belanja online secara berlebihan juga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Ia juga menyebut penggunaan pinjaman online atau pinjol serta kepemilikan harta dalam jumlah tertentu dapat menjadi indikator kondisi ekonomi penerima bantuan.
Asnani menjelaskan, kepemilikan aset berupa lahan atau sertifikat tanah lebih dari satu dapat menjadi salah satu data yang diperhitungkan dalam menentukan kondisi ekonomi masyarakat. Selain itu, kepemilikan kendaraan roda dua dengan nilai tinggi, kendaraan roda empat maupun kendaraan laut juga dapat menjadi bagian dari penilaian.
"Selain judol, ada banyak faktor juga, di antaranya belanja online yang berlebihan, pinjol, kemudian warga yang memiliki harta berlebihan seperti kepemilikan sertifikat tanah lebih daripada satu," ujar Asnani.
Ia menegaskan, kepemilikan kendaraan tidak serta-merta membuat seseorang langsung dinyatakan tidak berhak menerima bantuan sosial. Apabila kendaraan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah atau pihak lain, masyarakat perlu menyampaikan informasi tersebut agar dapat menjadi bahan klarifikasi dalam pendataan.
Namun, apabila kendaraan diperoleh dari pembelian sendiri dan jumlahnya lebih dari satu, kondisi tersebut dapat menunjukkan kemampuan ekonomi masyarakat yang bersangkutan. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah warga masih masuk kategori penerima bantuan sosial atau tidak.
"Kalau kendaraan itu merupakan bantuan, maka harus disampaikan, tetapi apabila kendaraan tersebut dibeli sendiri dan lebih dari satu, maka dapat dinyatakan sebagai warga yang mampu secara ekonomi sehingga tidak terdata sebagai warga yang berhak menerima bantuan sosial," jelasnya.
Asnani meminta aparat kampung meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat hingga tingkat RT dan keluarga masing-masing. Ia berharap masyarakat memahami bahwa pendataan bantuan sosial mempertimbangkan berbagai indikator kondisi ekonomi sehingga data penerima dapat semakin tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....