Penanganan Kasus Pertanahan Fakfak Didorong Lebih Profesional

  • 26 Agt 2026 12:05 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, terus memperkuat penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantah Fakfak, Muhammad Biarpruga, mengatakan pihaknya telah melaksanakan kegiatan ekspos hasil penelitian penanganan kasus pertanahan sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa secara terukur dan sesuai aturan.

“Kita telah melaksanakan kegiatan ekspos hasil penelitian penanganan kasus pertanahan di mana berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan,” jelas Biarpruga.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Antonius Ade Yunus Sihaloho. Ekspos dilakukan untuk memaparkan hasil penelitian secara mendalam sebagai bahan dalam menentukan langkah penyelesaian terhadap kasus pertanahan yang ditangani.

“Melalui pemaparan hasil penelitian yang mendalam ini, diharapkan setiap tahapan penyelesaian kasus dapat berjalan secara objektif,” harapnya.

Menurut Biarpruga, proses penanganan kasus juga harus dilakukan secara tepat sasaran serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Karena itu, sinergi dan profesionalisme menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Sinergi dan profesionalisme terus kami utamakan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, melayani, terpercaya di Kabupaten Fakfak,” pungkasnya. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Kantah Fakfak secara optimal ketika membutuhkan informasi maupun pelayanan terkait pertanahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....