Retribusi Sampah Fakfak Semester Pertama Tembus Lima Puluh Dua Juta Rupiah

  • 04 Jul 2026 22:00 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR2KP) Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi publik dan akuntabilitas kinerja. Komitmen tersebut diwujudkan melalui publikasi realisasi penerimaan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan Semester I Tahun Anggaran 2026.

Atas instruksi Kepala Dinas PUPR2KP Kabupaten Fakfak, Baharudin La Hadalia, Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman, Dikson Iha, secara terbuka merilis data penerimaan retribusi tersebut pada Jumat (03/07/2026). Langkah ini dilakukan agar masyarakat mengetahui perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor pelayanan persampahan.

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan, total penerimaan retribusi persampahan dan kebersihan selama Januari hingga Juni 2026 mencapai Rp52.980.000. Capaian tersebut mencerminkan partisipasi masyarakat dan para pelaku usaha dalam mendukung kebersihan lingkungan melalui pembayaran retribusi.

Secara bulanan, penerimaan retribusi tercatat sebesar Rp9.210.000 pada Januari, Rp6.135.000 pada Februari, Rp10.530.000 pada Maret, Rp9.025.000 pada April, Rp9.465.000 pada Mei, dan Rp8.615.000 pada Juni. Dari data tersebut, Maret menjadi bulan dengan penerimaan tertinggi, sedangkan Februari menjadi bulan dengan capaian terendah.

Menurut Dikson Iha, seluruh penerimaan retribusi tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan kebersihan. Dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk mendukung operasional pengangkutan sampah, pemeliharaan fasilitas kebersihan, penataan taman, hingga pengelolaan area pemakaman di Kabupaten Fakfak.

"Melalui semangat 'Bersih Lingkunganku, Nyaman Hidupku', kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan dan tetap tertib membayar retribusi sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah," ujar Dikson Iha.

DPUPR2KP Kabupaten Fakfak juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban membayar retribusi kebersihan. Partisipasi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan Kabupaten Fakfak yang bersih, sehat, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....