Dana Desa Tahap Dua Diserahkan untuk Dukung Kegiatan Posyandu

  • 01 Jul 2026 21:34 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kampung Sekban, Distrik Pariwari, menyalurkan Dana Desa APBN Tahun 2026 Tahap II kepada kelompok Posyandu Kampung Sekban. Penyerahan dana dilakukan oleh Kepala Urusan Kesejahteraan (Kaur Kesra) Kampung Sekban, Ratna La Maihaji.

Total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan Posyandu sebesar Rp17.500.000. Setelah dilakukan pemotongan pajak sesuai ketentuan, dana yang diterima kelompok Posyandu sebesar Rp15.312.050.

Ratna La Maihaji mengatakan penyaluran dana tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kampung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Dana diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kegiatan Posyandu sepanjang tahun 2026.

Menurutnya, Posyandu memiliki peran penting dalam meningkatkan kesehatan ibu, bayi, balita, serta kelompok rentan lainnya. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara baik dan bertanggung jawab.

"Kami berharap dana yang telah diserahkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung seluruh kegiatan Posyandu di Kampung Sekban," ujar Ratna La Maihaji.

Pemerintah kampung juga berharap seluruh program Posyandu dapat berjalan sesuai rencana. Pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal dengan dukungan anggaran tersebut.

Kelompok Posyandu diminta menyusun penggunaan anggaran secara transparan dan tepat sasaran. Setiap kegiatan diharapkan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan masyarakat.

Melalui dukungan Dana Desa Tahap II, Pemerintah Kampung Sekban terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat kampung. Sinergi antara pemerintah dan kader Posyandu diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sehat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....