Waspadai Penipuan Catut Bea Cukai, Ini Modus yang Sering Terjadi
- 10 Jun 2026 08:57 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak – Masyarakat diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Dalam program Dialog Interaktif RRI Fakfak bertajuk “Edukasi Pencegahan Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai”, Selasa (9/6/2026), petugas KPPBC TMP C Fakfak, Afiq Fauzi, menjelaskan sejumlah pola penipuan yang kerap digunakan pelaku untuk memperdaya korban.
Afiq mengatakan, modus yang paling sering ditemukan adalah pemberitahuan adanya paket dari luar negeri yang disebut tertahan di Bea Cukai. Korban kemudian diminta membayar sejumlah uang agar paket tersebut dapat dilepaskan. Selain itu, pelaku juga sering menawarkan hadiah undian atau kiriman barang berharga dari luar negeri yang berujung pada permintaan pembayaran berbagai biaya.
“Modus yang paling umum adalah pemberitahuan adanya paket dari luar negeri yang diklaim tertahan di Bea Cukai, kemudian penerima diminta membayar sejumlah uang agar paket dapat dilepaskan,” ujar Afiq Fauzi.
Menurutnya, pelaku juga memanfaatkan nama Bea Cukai dalam penipuan investasi maupun transaksi jual beli daring. Untuk meyakinkan korban, mereka kerap menggunakan identitas palsu, surat palsu hingga logo instansi pemerintah sehingga terlihat seolah-olah resmi.
Afiq menjelaskan, masyarakat dapat mengenali ciri-ciri penipuan tersebut dari adanya permintaan transfer dana ke rekening pribadi dengan alasan tertentu, seperti paket akan disita atau dimusnahkan jika pembayaran tidak segera dilakukan. Pelaku juga biasanya menggunakan bahasa yang mendesak dan menakut-nakuti korban agar tidak sempat melakukan pengecekan.
“Dokumen yang dikirim sering kali tidak profesional, terdapat kesalahan penulisan atau menggunakan alamat email yang tidak resmi. Bahkan pelaku dapat meminta data pribadi seperti foto KTP, nomor rekening hingga kode OTP,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Afiq menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi pegawai maupun pihak tertentu. Seluruh pembayaran penerimaan negara dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ada seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan meminta transfer ke rekening pribadi, maka hal tersebut dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat harus berhati-hati dan melakukan verifikasi melalui saluran resmi sebelum mengambil tindakan,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....