Kampung Tanama Selesaikan Pengajuan APBD Tahap Satu
- 04 Mei 2026 12:40 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pemerintah Kampung Tanama, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, menyelesaikan administrasi pengajuan dana kampung tahap pertama. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Sekretaris Kampung Tanama, M. Ali Rumoning, menyampaikan hal itu saat ditemui RRI di Balai Kampung Tanama, Senin (4/5/2026). Ia memastikan seluruh proses administrasi telah rampung sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengajuan dana tahap pertama dilakukan untuk mendukung operasional pemerintahan kampung. Salah satu prioritas utama adalah pembayaran insentif aparat kampung.
“Untuk saat ini, aparat kampung sudah menyelesaikan administrasi pengajuan dana kampung tahap satu yang bersumber dari APBD,” ujar M. Ali Rumoning.
Ia menjelaskan, dana tersebut dijadwalkan segera dicairkan dalam waktu dekat. Pemerintah kampung memastikan proses pencairan berjalan tepat waktu tanpa hambatan.
“Dipastikan pada Selasa, 5 Mei 2026, dana tersebut sudah dapat dicairkan,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, alokasi dana tahap pertama difokuskan untuk pembayaran insentif aparat kampung. Hal ini penting guna menunjang kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kampung Tanama berharap pencairan dana dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Dengan demikian, roda pemerintahan kampung dapat terus berjalan optimal sepanjang tahun anggaran 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....