Kemensos Ingatkan Judol Bisa Pengaruhi Status Penerima Bantuan Sosial
- 28 Agt 2026 13:11 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Pendamping Distrik Pariwari dari Kementerian Sosial, Asnani, mengingatkan masyarakat mengenai sejumlah faktor yang dapat menyebabkan penerima bantuan sosial tidak lagi tercantum dalam daftar penerima. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sosialisasi kepada aparat kampung di Balai Kampung Tanama, Distrik Pariwari.
Asnani menjelaskan, salah satu faktor yang kini dapat memengaruhi status penerima bantuan adalah keterlibatan dalam aktivitas judi online atau judol. Menurutnya, penerima yang sebelumnya memperoleh bantuan dapat secara otomatis tidak lagi masuk dalam daftar apabila terdeteksi dalam sistem.
Ia mengatakan, proses pendeteksian saat ini tidak lagi hanya dilakukan secara manual, tetapi menggunakan sistem yang dapat mengidentifikasi data penerima. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu memahami bahwa aktivitas digital tertentu dapat memiliki konsekuensi terhadap status bantuan sosial.
"Salah satu yang sekarang terjadi, penerima bantuan yang sebelumnya menerima kemudian tidak lagi menerima atau secara otomatis dihilangkan dari daftar, yaitu karena terlibat judi online atau judol," ujar Asnani.
Asnani menerangkan, rekening bank maupun dompet digital saat ini memiliki keterkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Selain itu, nomor telepon yang digunakan untuk mengakses berbagai layanan juga diaktifkan menggunakan NIK sehingga data transaksi dapat saling terhubung dalam sistem.
Karena itu, ia meminta aparat kampung menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat hingga tingkat RT dan keluarga masing-masing. Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar warga lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening, dompet digital maupun layanan digital yang terhubung dengan identitas kependudukan.
"Saya sampaikan agar informasi ini diteruskan kepada warga di RT masing-masing maupun kepada keluarga, karena judi online dapat merugikan; di satu sisi kita mengorbankan harta, di sisi lain kita juga bisa kehilangan bantuan," jelas Asnani.
Asnani berharap masyarakat dapat menjauhi judi online dan menggunakan layanan keuangan digital secara bijak. Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap risiko judol perlu terus ditingkatkan agar tidak menimbulkan kerugian ekonomi maupun berdampak terhadap status penerimaan bantuan sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....