KSOP Fakfak ukur 74 kapal nelayan di Bintuni

  • 21 Apr 2026 11:40 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fakfak terus mendorong tertib administrasi kapal serta peningkatan keselamatan pelayaran melalui kegiatan pengukuran kapal nelayan di Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK), Alimin, S.Sos., bersama tim dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Bintuni pada 17 hingga 19 April 2026.

Selama tiga hari pelaksanaan, sebanyak 74 kapal nelayan berhasil diukur sebagai bagian dari proses pendataan dan penetapan ukuran kapal yang menjadi dasar legalitas administrasi kapal.

Alimin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap kapal memiliki data teknis yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengukuran kapal ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data teknis kapal sehingga dapat mendukung penerbitan dokumen kapal yang sah serta menjamin keselamatan pelayaran,” ujar Alimin.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengukuran kapal mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal, yang menjadi pedoman dalam proses pengukuran serta penetapan ukuran kapal.

Melalui kegiatan ini, KSOP Kelas IV Fakfak menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola kapal yang tertib dan akurat sebagai fondasi penting untuk mendukung pelayaran yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah perairan Papua Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....