BLT Kampung Sekban 2026 Disesuaikan Persentase Kebijakan Pusat
- 16 Apr 2026 10:05 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kampung Sekban pada tahun 2026 dipastikan tetap berjalan. Namun, jumlah penerima akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait persentase alokasi BLT.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kampung Sekban, La Ayudin, saat ditemui di Sekban, Rabu 15 April 2026. Ia menjelaskan bahwa besaran persentase sangat menentukan jumlah penerima manfaat.
Menurutnya, apabila persentase BLT tetap 15 persen, maka jumlah penerima tidak akan berubah. Namun, jika terjadi penurunan persentase, maka jumlah penerima juga akan disesuaikan.
“Kalau tetap 15 persen maka jumlah penerima sama, tetapi jika turun maka penerima juga berkurang,” ujarnya. Ia menegaskan penyesuaian dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa aparat kampung telah melakukan rapat bersama masyarakat. Dalam rapat tersebut telah disepakati penentuan penerima sesuai kriteria dari pemerintah pusat.
Kesepakatan ini bertujuan agar proses penyaluran dapat berjalan lancar. Selain itu, juga untuk menghindari perdebatan saat pelaksanaan pembagian bantuan.
“Data penerima sudah siap, sehingga saat pencairan kita langsung salurkan,” tambahnya. Ia memastikan tidak akan ada kendala dalam proses distribusi BLT.
Dengan kesiapan data tersebut, diharapkan penyaluran BLT dapat tepat sasaran. Pemerintah kampung juga berkomitmen menjaga transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....