Kantah Fakfak Serahkan 147 Sertifikat PTSL Kepada Warga Sekru Tuare

  • 06 Mar 2026 12:19 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyerahkan sebanyak 147 sertifikat tanah kepada warga Kampung Sekru Tuare, Distrik Pariwari, Fakfak. Sertifikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Penyerahan sertifikat dilakukan kepada warga secara gratis sebagai bentuk realisasi program nasional pemerintah di bidang pertanahan. Program ini bertujuan mempercepat legalisasi aset masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di daerah.

Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga, menjelaskan bahwa sertifikat yang diserahkan kepada warga merupakan hasil pelaksanaan Program PTSL tahun 2024 yang prosesnya telah melalui sejumlah tahapan.

“Kami telah menyerahkan 147 sertifikat PTSL di Kampung Sekru Tuare. Prosesnya melalui tahapan penyuluhan kepada masyarakat, pengukuran dan pendataan fisik tanah, serta pengumpulan dokumen administrasi seperti KTP dan KK,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan sertifikat kepada masyarakat baru dapat dilaksanakan pada tahun ini karena sebelumnya terdapat sejumlah kendala terkait kelengkapan dokumen administrasi warga di tingkat kampung.

“Ada kendala seperti meterai dan KTP yang belum valid. Setelah semua dokumen dilengkapi oleh warga, barulah sertifikat bisa kami serahkan kepada masyarakat,” jelasnya.

Muhamad menegaskan bahwa sertifikat yang diterbitkan melalui program PTSL memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat tanah pada umumnya. Melalui sertifikat tersebut, masyarakat memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki.

Ia juga menyebutkan bahwa program PTSL merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga seluruh proses penerbitan sertifikat tidak dipungut biaya dari masyarakat karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh negara. Selain memberikan kepastian hukum, program ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah milik warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....