Kantah Fakfak Perkuat Legalitas Lahan Kampung Nelayan Merah Putih
- 06 Agt 2026 13:46 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak memastikan kesiapan aspek legalitas lahan dalam mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang menjadi salah satu program strategis pemerintah pusat untuk penguatan ekonomi masyarakat pesisir.
Kepala Kantah Fakfak, Muhammad Biarpruga, mengatakan pihaknya memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan KNMP berjalan sesuai ketentuan, khususnya dari sisi administrasi dan kepastian hukum bidang tanah yang digunakan.
Menurutnya, dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan aktif Kantah Fakfak dalam rapat koordinasi pembangunan KNMP bersama sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Fakfak, Kamis (6/8/2026).
“Melalui rapat koordinasi ini, kami menyelaraskan langkah bersama untuk mendukung pembangunan KNMP agar dapat berjalan terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Muhammad Biarpruga.
Ia menjelaskan, aspek pertanahan menjadi salah satu faktor utama yang harus diperhatikan sejak awal pembangunan. Kepastian status lahan dinilai penting untuk menghindari potensi persoalan hukum maupun administrasi pada masa mendatang.
“Kantah Fakfak berkomitmen memastikan lahan yang akan dimanfaatkan dalam program ini memiliki kepastian hukum melalui proses sertifikasi yang baik,” katanya.
Muhammad Biarpruga berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Fakfak dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan, melalui peningkatan fasilitas, ekonomi lokal, serta pengelolaan kawasan yang lebih tertata.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut agar KNMP mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mendukung kesejahteraan masyarakat Fakfak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....