Kantah Fakfak Perkuat Sistem Digital Cegah Mafia Tanah
- 25 Feb 2026 11:08 WIB
- Fak Fak
RRI.CO.ID, Fakfak - Kantor Pertanahan (Kantah) Fakfak, Papua Barat, menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pelayanan berbasis digital sebagai langkah konkret mencegah praktik mafia tanah di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menjaga integritas layanan pertanahan.
Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga, menyampaikan bahwa transformasi layanan elektronik menjadi salah satu strategi utama dalam menutup celah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun manipulasi dokumen. Menurutnya, sistem digital membuat proses administrasi lebih transparan dan mudah diawasi.
“Kantah Fakfak terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan transparansi layanan, guna mencegah praktik penyalahgunaan wewenang maupun manipulasi dokumen pertanahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik mafia tanah di Kabupaten Fakfak. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada indikasi pelanggaran, silakan laporkan. Kami siap menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Muhamad Biarpruga.
Lebih lanjut ia menjelaskan, meski hingga kini belum ada laporan terkait mafia tanah, langkah antisipasi tetap harus dilakukan. Menurutnya, praktik mafia tanah kerap tidak terlihat namun berdampak besar dan dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng institusi pertanahan.
Untuk itu, Kantah Fakfak mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi layanan dari Kementerian ATR/BPN agar masyarakat dapat memantau langsung proses administrasi dan status sertifikat secara daring. “Sekarang masyarakat bisa mengecek status berkas dan informasi sertifikat secara langsung melalui sistem digital. Ini untuk meminimalisir praktik percaloan maupun manipulasi,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar mengurus dokumen pertanahan melalui kanal resmi dan tidak tergiur tawaran pengurusan instan dari pihak tidak bertanggung jawab, demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....