Polres Sanggau Tangani 14 Kasus Kejahatan Anak Sepanjang tahun 2026

  • 05 Okt 2026 20:46 WIB
  •  Sanggau

RRI.CO.ID, Sanggau – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Sanggau menangani 14 perkara yang melibatkan anak sepanjang 2026. Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Sanggau, Aiptu Syahwanda mengatakan dari jumlah tersebut, 13 perkara berkaitan dengan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, sementara satu perkara terkait tindak pidana kekerasan seksual.

“Dalam tahun 2026 ini udah sekiranya 14 perkara, yang mana terbagi dari ada satu perkara terkait TPKS, tindak kekerasan seksual, terus yang 13-nya itu rangkaian terkait persetubuhan dan pencabulan terhadap anak,” kata Aiptu Syahwanda dalam kegiatan sosialisasi perlindungan anak di Aula Arpusda Sanggau, Senin, 5 Oktober 2026.

Ia menyampaikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Sanggau berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan perkara yang melibatkan anak. Selain penanganan perkara, kepolisian juga menjalankan upaya pencegahan melalui penyuluhan di berbagai instansi dan sekolah.

“Kami untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan di instansi-instansi maupun sekolah-sekolah, serta kami juga menjadi corong dalam pencegahan tindak pidana pencabulan serta persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

Ia memaparkan, dalam memberikan akses pelaporan, kepolisian melibatkan Bhabinkamtibmas yang berada di tingkat desa serta jajaran polsek. Masyarakat tidak harus datang langsung ke Polres Sanggau karena laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian sektor terdekat untuk mendapatkan penanganan awal.

“Laporan itu tidak hanya langsung bisa langsung ke Polres, tapi bisa di langsung di titik-titik desa maupun polsek-polsek terdekat,” jelasnya.

Aiptu Syahwanda menyampaikan, pelayanan awal tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polres Sanggau melalui Unit Perlindungan Anak dan Perempuan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan laporan terkait anak dapat dijangkau dan ditangani melalui mekanisme yang tersedia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....