Dua Titik Panas Kembayan Padam, Polisi Cegah Api Meluas
- 20 Agt 2026 21:19 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau - Polisi bersama TNI memastikan dua titik panas di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, telah padam dan tidak meluas. Pengendalian dilakukan setelah titik panas terdeteksi melalui pemantauan satelit NASA-SNPP dan NOAA-20.
Kapolsek Kembayan, Iptu Hudson Siahaan, mengatakan personel Polsek Kembayan dan Koramil Kembayan langsung melakukan ground check untuk memastikan kondisi kedua lokasi. Pemeriksaan difokuskan pada keberadaan api, bara yang masih tersisa, serta potensi api kembali menyala dan merambat ke lahan di sekitarnya.
“Setelah koordinasi dengan Koramil dan Aparat Desa setempat, kita langsung melakukan ground check, dengan membawa peralatan pemadaham, untuk melokalisir kemungkinan api yang masih menyala,” kata Iptu Hudson Siahaan, Kamis 20 Agustus 2026.
Disampaikannya, titik panas pertama berada di Dusun Sepantap, Desa Sejuah. Lahan sekitar 0,8 hektare tersebut merupakan area pertanian yang dimanfaatkan warga untuk menanam padi dan sayuran.
| Baca juga: BPBD Deteksi 1.340 Titik Panas di Sanggau |
Dikatakan, titik panas kedua berada di Dusun Jemongko Dalam, Desa Kuala Dua, dengan luas lahan sekitar 0,8 hektare. Area tersebut juga digunakan masyarakat untuk kegiatan pertanian, terutama penanaman padi dan sayuran.
“Kedua titik panas yang bersumber dari api pembakaran, merupakan lahan pertanian masyarakat, dan api masuk kategori medium,” ujarnya.
Kepolsek menyampaikan, meski api telah padam, petugas tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada bara tersisa. Langkah ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api yang dapat berkembang menjadi karhutla dan berdampak pada lahan pertanian maupun lingkungan sekitar.
“Kami tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah karena lahan yang pernah terbakar maupun aktivitas pembukaan lahan tetap memiliki potensi menimbulkan titik api kembali,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....