Sanggau Belum Miliki Data Anak Terpapar Judi Online
- 20 Agt 2026 12:11 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau - Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Sanggau belum memiliki data resmi anak di kabupaten itu yang terpapar judi online. Namun, kondisi di lapangan diyakini menunjukkan cukup banyak anak yang mulai terpapar aktivitas tersebut.
“Untuk data resminya memang belum ada, karena belum dilakukan pendataan secara khusus terhadap anak yang terpapar judi online,” ujar Kabid Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Titin Sumarni dalam Dialog Sanggau Menyapa, Kamis 20 Agustus 2026.
Menurutnya, paparan judi online terhadap anak dapat terjadi melalui penggunaan telepon genggam dan akses internet. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena anak mudah terpengaruh lingkungan dan konten digital.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, kami meyakini cukup banyak anak di Sanggau yang sudah terpapar judi online. Tentunya ini sangat mengkhawatirkan," ujarnya.
Ia menilai, keterlibatan anak dalam judi online dapat berdampak terhadap perkembangan dan perilaku mereka. Karena itu, pengawasan orang tua dan lingkungan menjadi bagian penting dalam mencegah paparan judi online.
“Kami berharap orang tua lebih mengawasi penggunaan gawai, terutama aktivitas anak saat mengakses internet. Dapat terus memantau penggunaan gawai pada anak - anak," jelasnya.
Dia mendorong peningkatan pengawasan terhadap aktivitas digital anak di lingkungan keluarga. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah semakin banyak anak terpapar judi online.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....