BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Seribu Petani Rentan di Sanggau
- 18 Agt 2026 00:00 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sanggau memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Sanggau. Sebanyak seribu petani rentan kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan cakupan kepesertaan di daerah tersebut.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sanggau, Ahmad Yani Syarifuddin mengatakan, perlindungan bagi seribu petani rentan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kelompok pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya dapat memperoleh jaminan sosial.
“Program perlindungan bagi seribu pekerja rentan petani ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman kepada para petani dalam menjalankan aktivitas dan menghadapi risiko pekerjaan,” ujar Ahmad Yani Syarifuddin, Senin 17 Agustus 2026.
Menurut Ahmad, petani termasuk kelompok pekerja yang perlu mendapat perhatian dalam perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Risiko kecelakaan kerja dapat terjadi dalam aktivitas pertanian, sehingga kepesertaan jaminan sosial menjadi penting untuk memberikan perlindungan ketika risiko tersebut terjadi.
“Petani merupakan salah satu kelompok pekerja yang perlu mendapatkan perhatian dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, karena mereka juga memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Dengan adanya kepesertaan ini, ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya yang dijamin program, pekerja sudah memiliki perlindungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepesertaan seribu petani rentan tersebut turut mendukung peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kabupaten Sanggau. Perluasan kepesertaan pekerja rentan dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan semakin banyak masyarakat pekerja memperoleh perlindungan.
Program perlindungan tersebut terlaksana melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui DKTPHPP dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memperluas perlindungan kepada pekerja rentan. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sanggau sehingga perlindungan jaminan sosial ini dapat diberikan kepada seribu pekerja rentan petani,” tegasnya.
Ahmad berharap, perlindungan tersebut tidak berhenti pada kepesertaan seribu petani, tetapi dapat terus diperluas kepada kelompok pekerja rentan lainnya di Kabupaten Sanggau. Dengan semakin luasnya kepesertaan, jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan rasa aman tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarganya dalam menghadapi risiko pekerjaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....