Imigrasi Sanggau Perluas Desa Binaan
- 12 Agt 2026 21:09 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau terus memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa melalui program Desa Binaan Imigrasi. Hingga saat ini, sebanyak lima desa binaan telah dibentuk di wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, dan Melawi.
“Yang pertama di Kabupaten Sanggau, Melawi, Sintang, dan Sekadau. Untuk Kabupaten Sanggau sendiri sudah terbentuk dua desa binaan, yakni Desa Semuntai dan Desa Sungai Batu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, Rabu, 12 Agustus 2026.
Program Desa Binaan Imigrasi tidak hanya difokuskan pada penyebarluasan informasi keimigrasian, tetapi juga memperkuat keterlibatan pemerintah desa dalam pengawasan di wilayah masing-masing. Kehadiran perangkat desa dinilai penting sebagai mitra strategis dalam mendeteksi berbagai persoalan keimigrasian sejak dini.
“Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini untuk mempererat hubungan yang baik dengan perangkat desa di masing-masing desa yang telah dibentuk sebagai desa binaan Imigrasi,” ujarnya.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, Kantor Imigrasi Sanggau meluncurkan inovasi Tanya Pimpasa yang ditujukan khusus bagi perangkat desa. Layanan ini menjadi saluran komunikasi langsung guna mempermudah penyampaian informasi, konsultasi, hingga pelaporan persoalan keimigrasian di tingkat desa.
“Nanti para perangkat desa dapat menanyakan permasalahan terkait keimigrasian melalui Tanya Pimpasa. Inovasi ini akan mempermudah perangkat desa memperoleh informasi keimigrasian sekaligus menjadi sarana deteksi dini terhadap berbagai persoalan yang muncul di wilayahnya,” jelas Arung.
Arung menyebut, penambahan desa binaan menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan keimigrasian di daerah. Ia menilai, pemerintah desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan persoalan keimigrasian di wilayahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....