Konsultasi Publik Perkuat Raperda Hari Besar Daerah
- 12 Jun 2026 00:01 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - DPRD Kabupaten Sanggau menggelar konsultasi publik Raperda tentang Hari Besar Daerah dengan melibatkan tokoh masyarakat dan sejumlah lembaga terkait. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sanggau, Edi Emilianus Kusnadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan menyerap masukan untuk menyempurnakan substansi regulasi yang sedang disusun.
"Kami mengundang tokoh masyarakat dan lembaga terkait untuk memberikan masukan terhadap draft perda ini. Harapannya, perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sanggau," kata Edi Emilianus Kusnadi pada Kamis, 11 Juni 2026.
Ia menambahkan, konsultasi publik difokuskan pada pembahasan agenda budaya yang dinilai layak ditetapkan sebagai Hari Besar Daerah. Dua kegiatan yang menjadi perhatian utama adalah Gawai Dayak Nosu Minu Podi dan Festival Budaya Paradje.
"Masukan yang kami terima hari ini lebih banyak terkait Gawai Dayak Nosu Minu Podi dan Festival Budaya Paradje. Kedua kegiatan ini memiliki nilai budaya yang kuat bagi masyarakat Sanggau," ungkapnya.
Ia menilai, kedua agenda budaya tersebut telah menjadi tradisi tahunan yang terus dilaksanakan oleh masyarakat. Karena itu, keberadaannya dinilai penting untuk mendapat penguatan melalui regulasi daerah.
"Tujuan akhirnya agar kegiatan-kegiatan budaya ini dapat masuk dalam perda yang sedang disusun. Selanjutnya dapat menjadi bagian dari kalender pariwisata Kabupaten Sanggau," jelasnya.
Melalui Raperda Hari Besar Daerah, ia menyebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendukung pelestarian budaya lokal. Selain menjaga warisan budaya, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....